EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memastikan pengelolaan pembiayaan dilakukan secara prudent dan hati-hati. Hal ini untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan.
“Karena itu, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan,” ujarnya saat pidato RAPBN 2022 secara virtual, Senin (16/8).
Menurutnya konsolidasi fiskal pada 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural terutama akselerasi pembangunan SDM. Adapun langkah itu dicapai melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan.
“Reformasi struktural juga diarahkan perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan,” ucapnya.
Jokowi menegaskan pemerintah melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan. Dia memastikan reformasi fiskal juga terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atau spending better, serta inovasi pembiayaan.
Baca juga : Kado HUT ke-76 RI dari Sirkuit Mandalika
“Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, Jokowi meyakini angka rasio perpajakan dapat diperbaiki penguatan ruang fiskal dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil. Sedangkan penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, produktif, dan menghasilkan multiplier effect ke perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dari inovasi sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian, melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara,” ucapnya.
Selain itu, kebijakan fiskal 2022 juga diarahkan untuk memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal menuju ke defisit maksimal tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2023.
Baca juga : 12 Fakta tentang Taliban yang Kembali Kuasai Afghanistan