Selain itu PTK juga melaksanakan Kegiatan Keagenan (PTK sebagai Agen) bekerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) setempat, yaitu PT Asinusa Putra Sekawan dan PT Pelindo. Erry menambahkan, saat ini Pertamina melalui PIMD telah berhasil melakukan penetrasi ke pasar bunkering di Singapura dengan market size 1.3 juta MT (3 persen total market size Singapura) di tahun 2020.Selain itu, PIS juga telah melakukan kerja sama dengan world class company, Freepoint, melalui penyediaan Floating Storage Bunker sejak tahun 2019 hingga 2021 di Tanjung Pelepas dengan menggunakan kapal PIS Pioneer yang berukuran VLCC.
Dukungan Pemerintah
Menjadikan Kawasan Nipa di Kepulauan Riau sebagai sentral bisnis bunkering di jalur Selat Malaka bertujuan untuk mendapatkan pemasukan bagi negara dan meningkatkan perekonomian khususnya di kawasan tersebut, selain mewujudkan semangat nasionalisme bahwa Indonesia melalui Pertamina mampu bersaing di kancah internasional. Dukungan dari Pemerintah melalui kementerian terkait dalam aspek regulasi dan flexibilitas akan sangat berarti untuk Pertamina mewujudkan pengembangan bisnis di wilayah Nipa Kepulauan Riau dengan memberikan layanan terbaik dan harga produk dan biaya pelabuhan yang lebih kompetitif sehingga akan memberikan daya tarik bagi pihak kapal yang selama ini mengisi bunker di perairan Singapura dan Malaysia.
“Pengembangan bisnis bunkering di Nipa akan menambah pemasukan bagi Indonesia secara lebih menyeluruh, baik dalam penjualan produk bunker maupun dalam penyediaan jasa pelayanan kepada kapal luar negeri yang selama ini dilayani di perairan Singapura. Selain itu terdapat potensi bisnis lain yang dapat dihadirkan sebagai supporting ecosystem dalam mendukung bisnis bunkering seperti kegiatan Ship-to-Ship (STS), Blending, tank cleaning, penyediaan fresh water, surveyor lab, crewing facilities dengan bersinergi bersama perusahaan dalam negeri,” katanya Erry.