Menurut Rektor Institut Agama Islam TAZKIA, Murniati Mukhlisin, rentenir bisa hidup di mana saja memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak. Oleh sebab itu, untuk menjawab kegelisahan masyarakat akan aksi rentenir, setiap dari kita dituntut untuk memberikan solusi kepada masyarakat melalui pendekatan ekonomi syariah.
Murniati mengatakan, saat ini, rentenir berkedok syariah (fintech ilegal) banyak beredar di tengah masyarakat. "Inilah PR besar kita bersama; yaitu untuk meningkatkan digitalisasi ekonomi syariah sambil terus memberikan literasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi terbebas dari belenggu rentenir," ujarnya.
Ketua Komite Kepemudaan PP MES, Arief Rosyid Hasan yang juga merupakan Pembina Rabu Hijrah menyampaikan, sudah 76 tahun Indonesia merdeka dan masih banyak masyarakat yang belum merdeka. Maka dari itu, sudah sepantasnya menjadi perhatian kita sebagai generasi muda syariah dalam menjawab tantangan tersebut dan mendukung pemerintah dalam memberikan solusi terhadap permasalahan ini.
"Kolaborasi dengan pegiat ekonomi syariah maupun berbagai organisasi kepemudaan dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah adalah jalan yang harus kita tempuh,” katanya.
Dalam webinar ini, Ketua Umum Korps Alumni FoSSEI, Akhmad Akbar Susamto dan Rektor UNU dan Ketua PW MES NTB, Baiq Mulianah sepakat bahwa bagaimanapun, kita perlu sama-sama bergotong royong membebaskan negeri Indonesia tercinta dari praktek lintah darat yang menyulitkan masyarakat dan membuat kemiskinan, tentunya upaya ini perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Nantikan serial Ekonomi Kemerdekaan Rabu Hijrah Selanjutnya.