EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah mengalokasikan subsidi untuk listrik dan BBM pada tahun depan sebesar Rp 134,03 Triliun. Angka ini naik 4,6 persen dibandingkan outlook tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berniat melakukan transformasi dalam memberikan subsidi tapi langkah itu akan dilakukan secara hati-hati. Maka untuk tahun depan alokasi subsidi untuk energi masih diperkuat. “Mengingat tahun depan masih merupakan tahun pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.
Selama kurun waktu 2017–2020, subsidi energi menunjukkan pertumbuhan rata-rata 3,7 persen, dari Rp 97,64 triliun pada 2017 menjadi Rp108,84 triliun pada 2020.
Realisasi subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg selama 2017-2018 mengalami peningkatan rata rata sebesar 0,5 persen. Dengan rincian dari Rp 47,04 triliun pada 2017 menjadi Rp 47,73 triliun pada 2020.
Dalam outlook tahun ini, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg diperkirakan mencapai Rp 66,93 triliun. Adapun besaran tersebut menunjukkan adanya peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Kenaikan tersebut dipengaruhi perkembangan asumsi dasar ekonomi makro. Terutama seperti harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah, perkembangan volume konsumsi, serta pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya.
Sepanjang 2017-2021 perkembangan volume konsumsi BBM jenis solar cenderung mengalami peningkatan dari 14,5 juta ton kilo liter (KL) pada tahun 2017 menjadi 15,8 juta KL pada tahun 2021, meskipun pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat aktivitas masyarakat di masa pandemi.
Sedangkan volume konsumsi BBM jenis minyak tanah relatif stabil mencapai 0,5 juta KL. Sementara volume konsumsi LPG 3 kg mengalami tren peningkatan dari 6,3 juta metrik ton pada tahun 2017 menjadi 7,5 juta metrik ton pada tahun 2021.
Realisasi subsidi listrik selama kurun waktu 2017–2020 juga mengalami peningkatan rata-rata sebesar 6,5 persen, dari Rp50,59 triliun pada 2017 menjadi Rp61,10 triliun pada 2020. Adapun dalam outlook tahun ini, subsidi listrik diproyeksikan mencapai Rp61,52 triliun.
Peningkatan tersebut disebabkan adanya kebijakan pemberian diskon listrik di tahun 2020–2021 dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19. Selain itu, realisasi subsidi listrik juga dipengaruhi oleh realisasi konsumsi listrik, perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, serta pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk golongan rumah tangga daya 900 VA non DTKS (R1 900 VA).
Selama 2017–2021, pelanggan listrik bersubsidi mengalami penurunan dari semula 53 juta pelanggan pada 2017 menjadi 37,6 juta pelanggan pada tahun 2021. Adapun kebijakan diskon listrik telah dimanfaatkan oleh 30,8 juta pelanggan dari total 32,6 juta pelanggan rumah tangga, bisnis, industri daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA (DTKS) yang berhak mendapatkan diskon listrik.