Tidak hanya itu, lanjutnya, dengan lisensi OJK TaniFund meyakini dapat mengundang lebih banyak lagi lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka.
Pasalnya, lisensi OJK akan membuat para lender baru dan lama semakin mantap dengan kesiapan TaniFund dalam mengkurasi proyek-proyek pendanaannya. Edukasi mengenai pemahaman risiko, ujarnya, tetap rutin diberikan kepada lender sesuai dengan anjuran OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
“Tujuan kami melalui lisensi ini adalah menjaga TKB90 kami di angka 100 persen. Perlu kami tekankan bahwa berdasarkan aturan OJK, para lender tetap harus menyadari bahwa tetap ada risiko pendanaan yang mereka akan tanggung, misalnya resiko telat bayar atau gagal bayar. Untuk memitigasi risiko tersebut, TaniFund memiliki advanced credit scoring system, agronomist yang handal, kontrak dengan credit insurance, dan memenuhi berbagai arahan dari pihak regulator,” ujarnya.
CEO TaniHub Group, Pamitra Wineka, mengatakan, lisensi OJK menjadi bahan bakar bagi TaniFund agar terus bergerak menciptakan dampak sosial (social impact) melalui penyediaan akses permodalan dan pembinaan kepada petani.
“Sebagai bagian dari TaniHub Group, TaniFund ke depannya diharapkan semakin memperbesar kontribusinya terhadap bisnis, sesuai dengan strategi kami dalam beberapa tahun ke depan untuk memperkuat sisi hulu atau upstream agar semakin memberikan dampak kepada sektor pertanian Indonesia,” ujar Pamitra.
Sejak didirikan pada 2017 hingga kini, TaniFund telah menyalurkan pendanaan dari masyarakat sebesar Rp 324,3 miliar kepada lebih dari 4.000 borrower. Seiring dengan bertumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada TaniFund, hingga kini total lender telah mencapai lebih dari 10.000, terdiri dari lender individu maupun institusi.