EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo berharap skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat diperluas untuk mengatasi ketimpangan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah model pembiayaan, yang kita harapkan ini bisa dilakukan di jalan-jalan tol yang lain yaitu memadukan anggaran bauran pendanaan baik itu antara kementerian dan BUMN, kementerian, BUMN dan swasta atau model KPBU," kata Presiden Jokowi di gerbang tol Cakung Jakarta, Senin (23/8).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam peresmian enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang. Presiden menyampaikan hal tersebut didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Komisaris Utama PT Jakarta Tollroad Development (JTD) Trisna Muliadi."Sehingga mempercepat proyek-proyek jalan tol yang telah kita rencanakan," ungkap Presiden.
Presiden juga berharap skema pembiayaan KPBU yaitu kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dapat diterapkan di seluruh Tanah Air."Dan saya berharap skema-skema pembiayaan seperti ini bisa digunakan dalam pembangunan infrastruktur di seluruh provinsi di seluruh pelosok Tanah Air sehingga mampu bisa mengatasi ketimpangan antardaerah, antarprovinsi dalam pembangunan infrastruktur dan mempercepat konektivitas kita," jelas Presiden.
Jalan tol segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer tersebut merupakan bagian dari jalan tol layang Semanan - Pulo Gebang yang dikelola PT Jakarta Tollroad Development (JTD) dan kontraktor pelaksana PT Jaya Konstruksi - PT Adhi Karya (KSO) sepanjang 31,2 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp 2,05 triliun. Ruas tol tersebut terdiri dari tiga seksi.
Seksi A yaitu Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer, seksi B Semanan-Grogol sepanjang 9,5 kilometer, dan seksi C ruas Grogol-Kelapa Gading sepanjang 12,4 kilometer.Seksi B dan C ditargetkan konstruksinya akan rampung pada 2024 mendatang.Ada enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta sepanjang 69,77 kilometer yang merupakan salah satu proyek strategis nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 56 Tahun 2018.