EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana menerapkan skema vaksinasi mandiri atau berbayar bagi kelompok mampu pada tahun depan. Adapun skema ini merupakan salah satu upaya mencapai target kekebalan komunal atau herd immunity.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan vaksinasi juga dilakukan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
“Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN. Pada tahun depan, ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat yang mampu,” ujarnya saat rapat paripurna DPR secara virtual seperti dikutip Rabu (25/8).
Adapun skema vaksinasi mandiri bagi kelompok masyarakat yang mampu membayar sebelumnya telah dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo pada Juli 2021, setelah mempertimbangkan banyaknya respons dan kritik dari masyarakat. Sebelumnya, vaksin Covid-19 berbayar bagi individu sebelumnya direncanakan disalurkan melalui PT Kimia Farma Tbk.
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas bahwa vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Dari sisi lain, pemerintah menganggarkan anggaran kesehatan pada rancangan APBN 2022 sebesar Rp 255,3 triliun atau setara dengan 9,4 persen dari total belanja negara. Adapun salah satu fokus dari anggaran itu yakni untuk mempercepat vaksinasi demi mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.
Pemerintah meminta berbagai pihak seperti pemerintah daerah (pemda), TNI/Polri, dan BKKBN untuk mendukung percepatan vaksinasi menuju target kekebalan komunal. Selain itu, untuk menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga vaksin, Sri menyatakan pemerintah akan berupaya dengan cara menjalin kerja sama secara bilateral maupun multilateral
“Dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.