EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan bantuan modal usaha serta sembako kepada lebih dari 10 ribu mustahik (penerima zakat). Nilai totalnya mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Pemberian bantuan modal usaha ini demi mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. Terlebih dengan munculnya varian delta, memaksa pemerintah membatasi mobilitas masyarakat belakangan ini.
Kondisi tersebut memengaruhi pelaku UMKM. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) 2021, sebanyak 87,5 persen UMKM di Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Sementara, sebanyak 93,2 persen UMKM terdampak pada sisi penjualan yang menurun.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam mengatasi kondisi ini, pemerintah tak bisa tinggal diam. "Guna mencegah penurunan kegiatan ekonomi yang lebih buruk, maka dibutuhkan suatu tindakan konkret," ujar Teten dalam penyaluran Kita Jaga Usaha UMKM Bangkit secara simbolis di kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang disiarkan secara virtual, Jumat (27/8).
Teten menegaskan, UMKM merasakan dampak sangat dalam karena pandemi. Mulai dari turunnya omzet sampai penutupan usaha. Pada saat bersamaan, daya beli masyarakat ikut turun.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan pada 2024, sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga Agustus 2021, sudah ada 15,3 juta UMKM atau 23,9 persen total UMKM yang telah tergabung dalam e-commerce.