Selasa 31 Aug 2021 13:33 WIB

Sri Mulyani: Kasus Covid-19 Indonesia Masih di bawah Amerika

Indonesia masih berjuang untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Warga melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (21/7). Pemerintah menyebut secara kumulatif jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sejak 2020 masih di bawah sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, dan Brasil.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Warga melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (21/7). Pemerintah menyebut secara kumulatif jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sejak 2020 masih di bawah sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, dan Brasil.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menyebut secara kumulatif jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sejak 2020 masih di bawah sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, dan Brasil. Tercatat jumlah kasus di Amerika sebanyak 39 juta orang atau 12 persen dari penduduk, India sebesar 32,7 juta orang atau 2,4 persen dari penduduk, dan Brazil sebanyak 20,7 juta orang atau 9,8 persen dari jumlah penduduk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan sekitar empat juta orang atau 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Tercatat pada 27 Agustus jumlah kasus harian berada pada level 52 per satu juta populasi atau sebanyak 14.200 kasus aktif.

“Kita lihat dari sisi kasus harian, Amerika Serikat masih mencatatkan kasus tertinggi dan disusul India, Iran dan Inggris,” ujarnya saat webinar Kongres ISEI XXI dan Seminar Nasional 2021, Selasa (31/8).

Meski begitu, saat ini Indonesia masih berjuang untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19 dan peningkatan kasus harian. Adapun caranya mempercepat vaksinasi kepada masyarakat dan melakukan upaya pencegahan penularan virus berbagai varian.

"Langkah yang diambil dengan meningkatkan penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dan upaya bersama buat menangani Covid-19," kata dia.

Pemerintah Indonesia juga telah menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat ketika terjadi lonjakan kasus akibat menyebarnya varian delta. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ketat dilakukan selama Juli 2021. Kemudian dilanjutkan pada  Agustus dengan melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi kasus aktif di berbagai wilayah.

"Juli kita terapkan PPKM ketat, Agustus kita sudah melihat ada kasus penurunan baik kasus aktif atau harian kumulatif atau per harian," kata dia.

Tercapainya kondisi demikian kata Sri Mulyani berkat kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan termasuk masifnya program vaksinasi massal.

"Ini menggambarkan masyarakat dan pemerintah, kalau sama-sama dengan protokol kesehatan dengan terus meningkatkan vaksinasi, kita mampu kendalikan ini dan kegiatan ekonomi sosial masyarakat ini jadi mudah dan relatif untuk dikendalikan ke kondisi normal," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement