EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyebut anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 telah bekerja luar biasa akibat pandemi Covid-19. Hal ini karena pemerintah berupaya keras dalam meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dan menjaga akuntabilitas dari setiap transaksi APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah bekerja keras untuk mengadaptasikan penyerapan seiring mengatasi dampak pandemi. “Tahun anggaran 2020 bukanlah tahun yang biasa dan mudah. APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah pandemi Covid-19, pendapatan negara mengalami penurunan drastis,” ujarnya saat rapat kerja bersama menteri keuangan secara virtual, Senin (6/9).
Tak hanya dari sisi kesehatan, tapi pemerintah juga menopang dampak perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Adapun beberapa langkah harus diambil secara cepat dan tepat agar memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
"Di antaranya langsung luar biasa yang harus ditempuh menerbitkan Perpu No 1 2020. Agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif dan efisien,” ucapnya.
Menurutnya pemerintah juga sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuatnya, bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran. Hal tersebut dilakukan melalui pelibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah.
Sri Mulyani menjelaskan BPK melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan audit menyeluruh atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, khususnya atas implementasi PC-PEN 2020 .
"BPK menggunakan seluruh jenis pemeriksaan yang menjadi otoritas lembaga tersebut, yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," ungkapnya.
Menurut dia, seluruh hasil audit BPK telah dikomunikasikan kepada pemerintah dan pemerintah telah berupaya secara serius menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK. “Adanya upaya tersebut, akuntabilitas Program PC-PEN dan pelaksanaan APBN 2020 dapat dipertahankan kualitasnya, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 pun mendapat opini wajib tanpa pengecualian (WTP),” ucapnya.