Senin 13 Sep 2021 11:27 WIB

PLN Selesaikan 1.043 Sertifikat Aset 4 Provinsi di Sumatra

Upaya ini untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan ke depan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PLN (ilustrasi)
Foto: Antara
PLN (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) terus melakukan pengamanan aset tanah secara nasional. Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta supervisi KPK RI, upaya pengamanan ini dilakukan untuk untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di masa depan.

Jumlah tanah yang telah bersertifikat di Sumatra pun menunjukkan perkembangan yang baik. Hingga Agustus, total sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan dari sinergi PLN dan BPN di empat provinsi di Pulau Sumatra mencapai 1.043 persil tanah. Empat provinsi tersebut ialah Riau, Jambi, Bengkulu, serta Sumatra Barat.

Baca Juga

Direktur Bisnis Regional Sumatra dan Kalimantan PLN Muhammad Ikbal Nur menjelaskan, wilayah Sumatra mengambil porsi cukup besar dalam konsumsi listrik, terutama sektor industri dan bisnis.

"PLN berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk bisa mendukung kebutuhan masyarakat," ujar Ikbal.

Ikbal menyebut pihaknya terus memperhatikan perkembangan kebutuhan masyarakat, termasuk di Sumatra. Khusus untuk Sumatra Barat, pihaknya menyebut konsumsi listrik sektor bisnis dan industri mencapai 58,46 persen dari total konsumsi energi listrik. Setelah itu Bengkulu mencapai 21 persen, Jambi sebesar 26,61 persen, dan Riau sebesar 33,5 persen.

Oleh karena itu, menurut Ikbal, untuk memenuhi kebutuhan energi tersebut serta upaya meningkatkan keandalan pasokannya, PLN memerlukan aset tanah untuk sarana kelistrikan tersebut. "Di sinilah kami harapkan dukungan penuh BPN dan KPK dalam upaya memenuhi aspek legal aset tanah untuk prasarana yang kami bangun tersebut," ujar Ikbal.

Ikbal memerinci, khusus untuk di Sumatra Barat, target sertifikat tahun 2021 adalah sebanyak 830 persil. Pada periode Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 ini telah terbit 345 sertifikat.

Di wilayah Provinsi Jambi, PLN menargetkan sertifikat tanah sebanyak 439 persil pada 2021. Sepanjang Januari-Agustus tahun 2021 ini, telah terbit 202 sertifikat tanah PLN.

Khusus Provinsi Riau, PLN menargetkan sebanyak 1.434 persil tanah dapat memiliki sertifikat. Dari target tersebut, hingga Agustus sudah ada 429 sertifikat tanah yang berhasil diamankan oleh PLN.

Sementara itu, untuk provinsi Bengkulu, target sertifikat tanah pada 2021 adalah 432 persil tanah. Sampai dengan Agustus, baru 67 persil tanah yang telah mendapatkan sertifikat.

Ikbal pun menyebutkan, dengan koordinasi dan sinergi antara PLN, BPN, serta di bawah supervisi KPK, ditargetkan pada akhir tahun 2023 nanti aset PLN secara nasional telah 100 persen bersertifikat.

“Secara nominal, aset tanah PLN di seluruh wilayah yang diselamatkan melalui program sertifikat tanah sampai hari ini sudah mencapai kurang lebih 5 triliun rupiah,” sebutnya.

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK Arief Nurcahyo juga menjelaskan, langkah yang dilakukan PLN merupakan langkah strategis untuk bisa mengamankan aset negara. Memang, tak bisa dimungkiri, kata Arief, ada banyak tantangan dalam memenuhi target ini.

"Namun, perlu ada kerja sama semua pihak untuk bisa mencapai target tersebut," tambah Arief.

Kepala BPN Kanwil Provinsi Sumatra Barat, Saiful, mendukung penuh rencana PLN dalam mengamankan aset negara ini. Bahkan, kata Saiful, BPN Sumatra Barat bergerak aktif dengan langsung menjemput bola berkas berkas yang dibutuhkan.

"Kami jemput bola juga ke PLN agar semua target yang kita canangkan bersama bisa tercapai," ujar Saiful.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement