Senin 13 Sep 2021 17:37 WIB

Bocah 12 Tahun Ini Hasilkan Rp 5,7 Miliar Saat Libur Sekolah

Bocah 12 tahun asal Inggris menjual karya seni dalam bentuk NFT.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Desain karya Benyamin Ahmed.
Foto:

Ahmed kini telah mengerjakan koleksi ketiganya yang bertema superhero. Anak dari Imran Ahmed ini juga ingin membuat permainan bawah air yang menampilkan paus. Sang ayah, Imran 100 persen yakin putranya tidak melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan telah melibatkan pengacara untuk mengaudit karyanya. Termasuk, mendapatkan saran tentang cara memberi merek dagang desainnya sendiri. 

Berkreasi Sejak Dini

Berkarya memang tak memiliki batasan usia minimal. Siapa pun bisa memulai melahirkan karya, sejak usia sedini mungkin. Erin Beesley yang saat ini berusia 14 tahun telah menjadi artis sejak masih balita.

Gadis yang tinggal di North Carolina, AS, ini belajar sendiri untuk membuat kode pada 2019. Sekarang ia menghasilkan seni generatif gambar dan video yang dibuat menggunakan kode yang dia tulis. Jenis seni generatif telah ada selama beberapa dekade, tetapi proyek berkode seperti yang dilakukan Beesley sangat cocok dengan ruang digital saat ini.

Beesley belajar tentang NFT pada 2017. Awalnya, ia memang gemar bermain gim daring bernama Cryptokitties. Baru-baru ini, karyanya yang dia daftarkan di platform SuperRare berhasil dijual seharga seharga 14 ETH atau sekitar 50 ribu dolar AS. Beesley mengatakan dia mencoba teliti dan berhati-hati dalam merilis karyanya. Termasuk, berinvestasi kembali baik dalam NFT dan seni fisik (physical art).

Banyak komentar yang datang berseliweran menyikapi kesuksesannya, baik dari orang tua maupun teman-teman sekolahnya. "Saya pikir mereka sangat terkesan, tetapi tidak 100 persen memahami hal-hal teknis, jadi agak membingungkan bagi mereka," ujar Beesley. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement