EKBIS.CO, JAKARTA -- Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan selama semester I 2021. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, penyaluran klaim dan manfaat mencapai Rp 74,66 triliun, tumbuh 6,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu, Rp 70,36 triliun.
Atas total klaim manfaat, hingga Juni 2021, industri asuransi jiwa membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 3,74 triliun. "Hal ini menjadi bukti kuatnya industri asuransi serta tetap berkomitmen terhadap kewajiban yang harus dibayarkan," kata Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, Selasa (14/9).
Selama semester I 2021, total sebesar 71 persen nilai klaim berupa manfaat Nilai Tebus (surrender) dan Partial Withdrawal. Nilai Tebus tumbuh sebesar 2,5 persen atau total sebesar Rp 43,35 triliun. Sementara Partial Withdrawal tumbuh sebesar 61 persen atau sebesar Rp 9,77 triliun.
Menurut Freddy, pertumbuhan manfaat klaim dipengaruhi kondisi masyarakat yang tengah masa sulit menghadapi pandemi Covid-19. Manfaat ini digunakan oleh masyarakat untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan menjaga kualitas hidup keluarga.
Adapun total manfaat klaim meninggal dunia selama semester I 2021 meningkat sebesar 42,6 persen dengan total Rp 7,84 triliun. Sementara manfaat klaim lesehatan meningkat sebesar 3,5 persen dengan total yang dibayarkan mencapai Rp 5,4 triliun.
Di sisi lain, total tertanggung mengalami sedikit penurunan sebesar 2,8 persen dari 62 juta jiwa menjadi 60 juta jiwa selama semester I 2021. Meski demikian, penetrasi asuransi jiwa mampu mencatatkan pertumbuhan.
AAJI mencatat, penetrasi asuransi jiwa meningkat sebesar 6,7 persen atau mencapai 18,24 juta jiwa yang merupakan tertanggung perorangan. Adapun total nilai pertanggungan sslama semester I 2021 mencapai Rp 4.163 triliun.