EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2021 tercatat sebesar 415,7 miliar dolar AS. Nilai ini tumbuh melambat 1,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar dua persen (yoy).
"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan ULN pemerintah di bulan Juli 2021 mencapai 205,9 miliar dolar AS atau tumbuh 3,5 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juni 2021 sebesar 4,3 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan penurunan Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran neto pinjaman bilateral, di tengah penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi COVID-19.
Sesuai strategi pembiayaan yang telah ditetapkan, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam dua mata uang asing yaitu dolar AS dan Euro pada bulan Juli 2021 untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi. Menurut Erwin, penerbitan SBN valuta asing tersebut memanfaatkan momentum sentimen positif investor yang kuat dan kondusifnya pasar keuangan AS, namun pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.
Belanja tersebut antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen).
"Posisi ULN pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, Erwin menyebutkan ULN swasta pada Juli 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1 persen (yoy), setelah mengalami kontraksi sebesar 0,2 persen (yoy) pada Juni 2021, yang disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,5 persen (yoy), meski melambat dari 1,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Sedangkan, pertumbuhan ULN lembaga keuangan mengalami kontraksi sebesar 5,1 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen (yoy).
"Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Juli 2021 tercatat sebesar 207 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 207,8 miliar dolar AS," ucap Erwin.
Berdasarkan sektornya, ia mengungkapkan ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,6 persen dari total ULN swasta dan masih didominasi ULN jangka panjang. Dengan demikian BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, serta tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 36,6 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3 persen dari total ULN. Dalam menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi pemantauan perkembangan ULN, yang didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, serta peran ULN akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.