Kamis 16 Sep 2021 23:35 WIB

Airlangga: Penanganan Covid-19 Indonesia Diakui Lebih Baik

Airlangga menyebut penanganan Covid-19 RI lebih baik dari Malaysia dan Filipina

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Divisi Penjaminan KUR dan Program PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Himawan Sutanto (kiri) dan Pemimpin Askrindo Kantor Wilayah III Jateng DIY Syafruddin Rachman (kedua kiri) meninjau UMKM binaan Askrindo di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021). Askrindo menyalurkan bantuan CSR berupa dua unit instalasi biogas kepada Koperasi Umat Rajaning Karyo binaan yang dijamin Askrindo dan 100 paket sembako kepada tenaga kesehatan di wilayah Pekalongan untuk mendongkrak perekonomian dan membangkitkan sektor usaha kecil dan menengah.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) didampingi Kepala Divisi Penjaminan KUR dan Program PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Himawan Sutanto (kiri) dan Pemimpin Askrindo Kantor Wilayah III Jateng DIY Syafruddin Rachman (kedua kiri) meninjau UMKM binaan Askrindo di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021). Askrindo menyalurkan bantuan CSR berupa dua unit instalasi biogas kepada Koperasi Umat Rajaning Karyo binaan yang dijamin Askrindo dan 100 paket sembako kepada tenaga kesehatan di wilayah Pekalongan untuk mendongkrak perekonomian dan membangkitkan sektor usaha kecil dan menengah.

EKBIS.CO,  PEKALONGAN -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penanganan COVID-19 di Indonesia diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) sedikit lebih baik dibanding negara lain seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

"Oleh karena, menggunakan masker itu menjadi wajib karena (memakai masker) bisa memotong (penyebaran) COVID-19. Jika kendor maka saya khawatir (penyebaran COVID-19 melonjak) karena COVID-19 adalah musuh tidak terlihat dan bisa bermutasi," katanya di Pekalongan, Kamis (16/9) sore.

Menurut dia, pemerintah akan terus menjaga agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi masih ada. Namun, kata dia, pemerintah akan menerapkan normal baru dengan cara bagaimana transisi pandemi menjadi endemi.

"Secara nasional, kasus di bawah 100 ribu dengan keterisian tempat tidur (BOR) 2 persen dan kasus positif di bawah 5 persen. Hal ini sedang dipersiapkan dan bisa dilaksanakan pada November atau Desember 2021," katanya.

Airlangga mengatakan penyebaran kasus COVID-19 bukan berbasis wilayah administratif sehingga semua orang bisa tertular penyakit itu."Jadi, wali kota, bupati, dan gubernur, namanya penyakit semua bisa diserang. Oleh karena, semua daerah harus bisa merapat bersama-sama menangani penyebaran COVID-19," katanya.

Menko Perekonomian mengingatkan masyarakat tidak perlu euforia dalam menyikapi melandainya kasus COVID-19 namun harus tetap waspada atau "eling" terus sebagai kunci untuk menangani penyakit itu."Bapak Presiden selalu bilang (pada masyarakat) jangan euforia tetapi harus waspada," demikian kata Airlangga Hartarto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement