EKBIS.CO, JAKARTA— Pemerintah mendorong para pengelola keuangan negara baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (pemda) untuk mengoptimalkan Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan tetap menjaga aspek akuntabilitas dan transparansi agar ekonomi segera bangkit dan pulih.
“Hari ini (Selasa 14 September, kita sudah memasuki bulan ke-9 tahun 2021, dan Covid belum selesai. Oleh karena itu pada 2021, Bapak dan Ibu di Kementerian/Lembaga (K/L) serta pimpinan pemda melihat juga bahwa APBN-nya masih bergerak. Terjadi refocusing bahkan hingga empat kali. Karena kita memang menggunakan APBN secara sangat fleksibel, responsif namun akuntabel,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah, dalam keterangannya, Ahad (19/9).
Menkeu juga sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L dan pemda yang terus melakukan penyesuaian anggaran guna penanganan Covid-19 tanpa meninggalkan integritas dan tata kelola yang baik
“Oleh karena itu saya berterima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian yang terus menjaga keuangan negara untuk menghadapi situasi yang terus akan berubah. Belajar dari 2020 kita akan mengelola 2021 Insya Allah dengan lebih baik meskipun kondisi dan situasinya tidak selalu lebih mudah,” ucap dia.
Menkeu berharap APBN dan APBD bisa menjadi motor penggerak untuk memulihkan ekonomi. Menkeu menyampaikan penghargaan kepada seluruh menteri dan pimpinan Lembaga serta pimpinan pemda yang telah menjadi partner bagi Kementerian Keuangan untuk terus menjaga tata kelola keuangan negara.
Menurutnya, ini adalah bagian dari tugas bersama untuk menjaga kepercayaan publik. Segala kebijakan Pemerintah dalam hal pengalokasian dan penggunaan anggaran guna penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di semua K/L dan pemda memiliki tujuannya sama yaitu untuk bersama-sama menggunakan instrumen keuangan negara secara fleksibel, dinamis, responsif, namun tetap akuntabel dan transparan.
Percepatan realisasi program perlindungan sosial (perlinsos) dari pemerintah yang mencakup Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang didistribusikan Pos Indonesia bersamaan dengan program Keluarga Harapan (PHK), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).