Ahad 19 Sep 2021 15:36 WIB

Kemendag Bakal Terbitkan Regulasi untuk Penyediaan Jagung

Regulasi dari Kemendag ditargetkan sudah selesai pada pekan depan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Peternak memberi makan ayam di Pacellekang, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/8/2021). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), tengah menyiapkan regulasi pendukung untuk penyediaan jagung pakan murah bagi peternak.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Peternak memberi makan ayam di Pacellekang, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/8/2021). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), tengah menyiapkan regulasi pendukung untuk penyediaan jagung pakan murah bagi peternak.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), tengah menyiapkan regulasi pendukung untuk penyediaan jagung pakan murah bagi peternak. Kemendag bersama sejumlah kementerian terkait juga segera membahas penugasan kepada BUMN untuk menetapkan besaran jagung yang akan disiapkan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, regulasi dari Kemendag ditargetkan sudah selesai pada pekan depan.

Baca Juga

"Regulasi ini untuk mengatur mekanisme selisih margin karena (BUMN) diharuskan memasok jagung ke peternak rakyat dengan harga sesuai acuan Rp 4.500 per kg," kata Oke kepada Republika.co.id, Ahad (19/9).

Oke menjelaskan, regulasi Kemendag ditekankan bukan soal penugasan kepada BUMN. Namun, terkait pemanfaatan cadangan stabilisasi harga pangan (CSHP) sebagai pengganti biaya pengadaan jagung manakala ada BUMN yang ditugaskan pemerintah.

Diketahui, dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan perwakilan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) salah satunya disepakati pemerintah akan menyiapkan jagung dengan harga Rp 4.500 per kg sesuai acuan. Hal itu lantaran rata-rata harga jagung melonjak hingga Rp 6.000 per kg.

Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Ismail Wahab, belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai penyediaan jagung untuk peternak. Kementan, kata dia, masih dalam proses penyelesaian kebijakan untuk mengimplementasi hasil dari pertemuan bersama Pinsar.

Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) menanti realisasi janji pemerintah untuk menyiapkan jagung pakan ternak unggas dengan harga terjangkau. Hal itu sesuai dari hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Pinsar yang digelar pada pekan ini.

Ketua Umum Pinsar, Singgih Januratmoko, mengatakan, pada pertemuan Rabu (15/9) lalu, pihaknya menyampaikan langsung kepada presiden agar peternak bisa mendapatkan jagung dengan harga Rp 4.500 per kg sesuai harga acuan pemerintah. Menurut Singgih, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaan tersebut dan akan ditindaklanjuti melalui kementerian teknis, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

"Jagung yang paling mendesak. Usulan menteri perdagangan akan memberikan subsidi jagung sebanyak 30 ribu ton hingga akhir Desember sehingga harga jagung yang diterima peternak bisa Rp 4.500 per kg. Ini dalam jangka waktu seminggu, kita tunggu saja barangnya ada atau tidak," kata Singgih kepada Republika.co.id, Ahad (19/9).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement