Rabu 22 Sep 2021 07:46 WIB

Kementan Optimalkan SPI Terintegrasi Wujudkan ZI

ZI predikat pada instansi yang pimpinan dan jajarannya punya komitmen bebas korupsi

Red: Gita Amanda
Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin yang mewakili Dirjen PKH pada acara Forum SPIP Nasional lingkup Peternakan dan Kesehatan Hewan pada hari Senin, (20/9).
Foto: Kementan
Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin yang mewakili Dirjen PKH pada acara Forum SPIP Nasional lingkup Peternakan dan Kesehatan Hewan pada hari Senin, (20/9).

EKBIS.CO, DEPOK -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi dengan mendorong semua Unit Kerja maupun Satuan Kerja wujudkan Zona Integritas (ZI).

ZI merupakan predikat pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga

“Kementan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance)," kata Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin yang mewakili Dirjen PKH pada acara Forum SPIP Nasional lingkup Peternakan dan Kesehatan Hewan pada hari Senin, (20/9).

Nuryani menjelaskan, dari tahun 2009 hingga saat ini, Ditjen PKH selalu berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) pada tingkat Organisasi dan Program/Kegiatan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tujuannya agar pelaksanaan program/kegiatan dapat tercapai optimal, dengan tetap mengedepankan asas efektif dan efisien, mewujudkan pelaporan keuangan yang handal, mengamankan aset negara, dan tetap mentaati Peraturan UU yang berlaku.

“Hal ini tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bahwa seluruh pimpinan dan pegawai pemerintah agar menerapkan SPIP,” jelas Nuryani

Nuryani berharap ke depannya, seluruh lini unit kerja bisa melaksanakan aktivitas pengendalian secara nyata, dengan mendokumentasikan segala aktivitas pengendalian dengan baik. Selain itu, juga melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan aktivitas pengendalian risiko maupun tingkat maturitas implementasi SPIP program/kegiatan lingkup Ditjen PKH.

"Tingkat maturitas SPIP yakni tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern," imbuh dia.

Sebagai informasi, Ditjen PKH telah melaksanakan rangkaian kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, di antaranya sosialisasi Pengembangan New SPIP dan Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas SPI Terintegrasi.

Kemudian, Forum SPIP Nasional melalui  penyusunan evidence Maturitas SPI Terintegrasi Ditjen PKH Tahun 2021, Penilaian Mandiri Maturitas SPI PKH oleh Tim Penilaian Mandiri PKH dan Overview Dokumen Maturitas SPI Terintegrasi Ditjen PKH Tahun 2021 oleh Tim Penjamin Kualitas (Tim QA) Inspektorat IV Itjen Kementan.

Inspektur IV Itjen Kementan, IGMN Kuswandhana mengatakan berdasarkan hasil penilaian Maturitas SPIP lingkup Kementan yang dilaksanakan oleh BPKP RI, level maturitas SPIP Ditjen PKH masuk dalam level 3 dengan nilai 3,958.

Artinya, Ditjen PKH telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Nilai ini juga sudah melampaui target yang ditetapkan Presiden Jokowi yaitu penilaian maturitas minimal 3 dan kemungkinan ke depan akan bergerak menuju level 4.

Kuswandana menerangkan, hasil penilaian evaluasi Itjen Kementan menunjukan komitmen Ditjen PKH sangat baik dengan Tim Satlak sebagai mesin penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi.

Berdasarkan Peraturan BPKP No 5 tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, bahwa mulai tahun 2020 terdapat pembaharuan Sistem Penilaian SPIP atau disebut dengan New SPIP.

Penekanan Parameter penilaian terintegrasi dari 4 nilai penyelenggaraan SPIP, yaitu, penilaian unsur-unsur SPIP, Manajemen Risiko Index (MRI), Index Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Level Kapabilitas APIP. Selain itu, Penilaian Sasaran Program dan Indikator diharuskan memenuhi kaidah SMART.

"Meskipun sudah melalui target yang ditetapkan, semua unit kerja di Kementerian Pertanian tetap harus berupaya lebih baik lagi untuk meningkatkan maturitas SPIP," ucap Kuswandhana.

Atas hasil ini, ia mengapresiasi Ditjen PKH sebagai unit Eselon I lingkup Kementan yang serius mempersiapkan maturitas hingga ke Forum Nasional. Kuswandhana juga berharap Ditjen PKH bisa segera mendapat penilaian maturitas level 4.

"Hal ini sangat mungkin diraih karena Ditjen PKH adalah Eselon I lingkup Kementerian Pertanian yang sudah luar biasa menerapkan SPIP dengan baik," tuturnya.

Acara FORUM SPI NASIONAL diselenggarakan oleh Kementan pada tanggal 20-21 September 2021 di The Margo Hotel Depok yang dihadiri oleh Peserta dengan jumlah 50 peserta offline dan 212 peserta online, berasal dari, Direktorat Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan SDA, BPKP RI, Komite Audit PT. ASABRI, Inspektorat IV Jenderal Kementerian Pertanian; Direktorat lingkup Direktorat Jenderal PKH; Tim Penjamin Kualitas (Tim QA) Inspektorat IV, Itjen Kementan  Tim Satuan Pelaksana Pengendalian Intern (Satlak PI) Ditjen PKH; Dinas yang Membidangi Fungsi PKH di Provinsi; dan UPT lingkup Ditjen PKH.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement