EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah Provinsi Banten. Tercatat selisih realisasi penerimaan dan belanja Provinsi Banten sebesar 19,7 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat sudah memberikan kemudahan tata kelola dan persyaratan penyaluran dana transfer ke daerah. "Ada daerah yang pendapatan transfernya cukup besar namun belanjanya masih rendah. Di Banten, transfernya sudah cukup besar namun belanjanya masih jauh lebih rendah," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Kamis (23/9).
Sri Mulyani mengatakan, tata kelola penyaluran dana transfer ke daerah tidak dibarengi dengan kecepatan pemerintah daerah untuk membelanjakan dana tersebut. Hal ini memicu simpanan pemerintah daerah pada bank mengalami kenaikan pada Agustus 2021 menjadi Rp 178,95 triliun atau naik 5,22 triliun setara 3,01 persen dibandingkan dengan posisi pada Juli 2021 sebesar Rp 173,7 triliun.
"Ini menjadi perhatian kita, dan simpanan pemda di daerah dibandingkan biaya operasionalnya tiga bulanan ada yang di bawah, ada yang di atas dari simpanannya. Tentunya kita berharap kalau biaya operasionalnya lebih di atas, simpanannya lebih rendah, berarti sudah digunakan," ungkapnya.
Sebaliknya, realisasi antara pendapatan dan belanja daerah yang terendah terjadi di Jawa Tengah. Menurut Sri Mulyani, Jawa Tengah merupakan satu-satunya wilayah dengan realisasi belanja lebih tinggi daripada realisasi pendapatannya.
"Sedangkan Jawa Tengah, ditransfer dan langsung dibelanjakan. Ini berarti masyarakat juga langsung menerima. Mayoritas dari pemerintah daerah semuanya belanjanya lebih rendah dari transfer," ucapnya.