Kamis 23 Sep 2021 16:23 WIB

Ekosistem Digital Berpotensi Mengubah Karakter UMK

Transaksi digital mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan mikro dan nano.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Pemilik usaha sabun cuci piring rumahan memeriksa notifikasi transaksi penjualannya secara dalam jaringan (daring) menggunakan gawai di Jambi, Selasa (14/7/2020). Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan digitalisasi 10 juta UMKM pada 2020 menyusul perubahan tren dan perilaku konsumen yang membatasi interaksi fisik dan mengurangi kegiatan luar rumah di tengah pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA /Wahdi Septiawan
Pemilik usaha sabun cuci piring rumahan memeriksa notifikasi transaksi penjualannya secara dalam jaringan (daring) menggunakan gawai di Jambi, Selasa (14/7/2020). Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan digitalisasi 10 juta UMKM pada 2020 menyusul perubahan tren dan perilaku konsumen yang membatasi interaksi fisik dan mengurangi kegiatan luar rumah di tengah pandemi COVID-19.

EKBIS.CO,   JAKARTA--Ekosistem digital berpotensi mengubah karakteristik usaha mikro dan kecil (UMK) di masa depan. Maka pelaku usaha yang unbankable dan tidak memiliki colleral tambahan, akan sangat berisiko. 

Hal itu disampaikan Pengamat Ekonomi Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah. Menurutnya, karakteristik usaha mikro dan kecil saat ini, menyebabkan usaha kesulitan mendapatkan akses ke pembiayaan formal, sehingga pelaku usaha sulit berkembang. 

Hanya saja, lanjutnya, jika pelaku usaha mikro dan kecil mau mulai terlibat dalam ekosistem digital, maka dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih banyak dalam Produk Domestik Bruto (PDB), sekaligus lebih banyak menyerap tenaga kerja.

CORE telah melakukan survei kepada 2.001 responden yang tersebar di 8 provinsi dan 12 kota dengan 77 persen respon berada di Pulau Jawa guna mengetahui dampak pembayaran digital terhadap UMK. Hasil survei menunjukkan, pembayaran digital mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan pada skala usaha nano dan mikro.

“85 persen usaha nano dan mikro yang sebelumnya tidak memiliki akun bank mulai mengenal produk perbankan setelah bergabung dengan digital payment (pembayaran digital),” kata Piter dalam diskusi virtual, bertema Peran Perbankan Dalam Ekosistem Digital UMKM Masa Depan, Kamis (23/9). Pembayaran digital, lanjutnya, mendorong transformasi digital pada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam menjalani usaha. 

Penggunaan pembayaran digital juga semakin mendorong tumbuhnya pengusaha muda. Survei Core menyebutkan, 97 persen pemilik UMK yang memulai usahanya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yajni Gen X, milenial, dan Gen Z.

Hasil survei Core turut mengatakan, digital payment membantu peningkatan usaha nano dan mikro. “Digital payment memperkuat daya tahan UMK selama pandemi. Sebanyak 84 persen UMK terbantu digital payment saat pandemi Covid-19,” jelas Piter.

Lalu sebanyak 61 persen usaha nano dan mikro mengalami peningkatan transaksi harian di atas 10 persen setelah bergabung dengan digital payment. Kemudian 63 persen usaha nano dan mikro mengalami peningkatan pendapatan bulanan di atas 10 persen setelah bergabung dengan pembayaran digital. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement