Jumat 24 Sep 2021 02:18 WIB

Sri Mulyani Soroti Kenaikan Simpanan Pemda di Perbankan

Simpanan Pemda di perbankan meningkat menjadi Rp 178,95 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)
Foto: republika
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan simpanan pemerintah daerah (pemda) sejak tahun 2019 sampai dengan 31 Agustus 2021 naik 3,01 persen menjadi Rp 178,95 triliun dari Juli 2021 yang sebesar Rp 173,73 triliun. "Kenaikan ini menjadi perhatian kami," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA September 2021 secara daring di Jakarta, Kamis (23/9).

Ia menilai hal tersebut sebagai dampak dari rendahnya realisasi belanja daerah yang baru mencapai 44,2 persen pada Agustus 2021 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).Selain itu, tercatat saldo rata-rata di akhir tahun selama tiga tahun terakhir mencapai Rp96 triliun.

Menkeu menyebutkan masih terdapat provinsi dengan nilai simpanan yang lebih besar dibandingkan biaya operasional tiga bulan ke depan. Selisih tertinggi antara nilai simpanan dan biaya operasional tiga bulan adalah di Jawa Timur sebesar Rp9,9 triliun, Aceh Rp4,3 triliun, dan Jawa Tengah Rp4,2 triliun.

Provinsi yang memiliki biaya operasional lebih tinggi dari nilai simpanan tercatat terbesar di DKI Jakarta yaitu Rp2,5 triliun, Lampung Rp 1,1 triliun, dan Nusa Tenggara Barat Rp900 miliar."Tentunya kami berharap kalau biaya operasionalnya lebih tinggi di atas simpanannya berarti dananya sudah digunakan," ucap Sri Mulyani.

Maka dari itu, ia meminta agar pemanfaatan kas di daerah ke depannya perlu lebih optimal.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement