EKBIS.CO, JAKARTA – Askrindo Syariah bersama dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero melalui Mitra Proteksi Madani (MPM) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penjaminan Produk Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
Direktur Utama Askrindo Syariah, Soegiharto mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu langkah Askrindo Syariah dalam rangka memperkuat perluasan dan pengembangan bisnis Askrindo Syariah dengan PNM. Disamping itu, Askrindo Syariah juga mempertegas komitmen kerja sama dengan MPM - PNM guna peningkatan peluang usaha penjaminan di masa depan.
"Insya Allah kedepannya kami (Askrindo Syariah) akan terus memperluas kerjasama dengan PNM melalui produk-produk penjaminan lainnya. Hal ini juga sebagai langkah Askrindo Syariah dalam memperluas pangsa pasar penjaminan bagi nasabah PNM serta sebagai dukungan terhadap UMKM di Indonesia," kata dia melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/9).
Soegihato melanjutkan, Askrindo Syariah dan PNM telah melakukan kerjasama sejak tahun 2015. "Untuk produk Mekaar PNM, dari 2018 hingga bulan Juni 2021, kami (Askrindo Syariah) telah melakukan penjaminan dengan total Rp. 22,5 triliun," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT PNM, Kindaris, mengatakan, PNM akan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah Mekaar baik Mekaar Reguler dan maupun Mekaar Plus. Pelayanan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kepuasan yang lebih kepada nasabah kami akan membantu perekonomian masyarakat.
"Sebelumnya, kami telah menjalin kerja sama dengan Askrindo Syariah cukup lama. Kerja sama selama ini cukup baik dan saling mendukung. Kedepannya diharapkan dengan komitmen bersama yang kuat, PNM dan Askrindo Syariah dapat maju bersama mendukung program pengembangan UMKM di Indonesia. Sektor UMKM dimasa pandemi saat ini mendapat perhatian cukup besar dari Pemerintah, hal ini dapat mendorong UMKM meningkatkan kemampuannya untuk terus berkembang,” ujarnya.