EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat penurunan harga beras premium di tingkat penggilingan sebesar 0,46 persen menjadi 9.456 per kilogram (kg) dari harga bulan sebelumnya. Penurunan yang sama juga terjadi untuk beras luar kualitas sebesar 1,15 persen menjadi Rp 8.589 per kg.
Kepala BPS, Margo Yuwono, menjelaskan, kenaikan harga beras pada bulan lalu hanya terjadi pada jenis kualitas medium, yakni 0,52 persen menjadi Rp 8.962 per kg. Lantaran secara umum beras mengalami penurunan dari tingkat penggilingan, harga beras pada level grosis mengalami penurunan 0,01 persen.
"Namun di tingkat eceran, harga beras di bulan September terhadap Agustus 2021 tercatat masih naik 0,03 persen," kata Margo dalam konferensi pers, Jumat (1/10).
Meski harga beras di penggilingan secara umum mengalami penurunan, BPS mencatat harga gabah dari level petani masih menunjukkan kenaikan meskipun cukup tipis.
Margo menyampaikan, harga gabah kering panen (GKP) di petani mengalami kenaikan 2,25 persen dari bulan sebelumnya menjadi Rp 4.548 per kg. Adapun untuk gabah kering giling (GKG) juga naik 0,19 persen menjadi Rp 5.048 per kg.
Kenaikan harga gabah, menurut Margo berdampak pada kenaikan nilai tukar petani (NTP) maupun nilai tukar usaha pertanian (NTUP). Di mana, sepanjang September lalu, NTP subsektor tanaman pangan tercatat 98,77 atau naik 1,14 persen dari Agustus sedangkan NTUP tanaman pangan sebesar 98,65 atau naik 0,87 persen.