Selasa 05 Oct 2021 07:39 WIB

Kemenhub Hapus Ketentuan Pembatasan Penumpang Internasional

Dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR, jumlah penumpang tak lagi berlaku.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Menhub Minta Fasilitas PCR Bandara Soekarno-Hatta Ditambah
Foto: Dok Republika
Menhub Minta Fasilitas PCR Bandara Soekarno-Hatta Ditambah

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya Kemenhub hanya memberlakukan pembatasan jumlah penumpang kedatangan internasional hanya 90 orang perpenerbangan.

"Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (5/10). 

Novie menuturkan, dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandara Soekarno-Hatta, maka potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari. Untuk itu, pembatasan kedatangan penumpang tidak dibutuhkan lagi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan karantina selama delapan hari sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal," tutur Novie. 

Novie menambahkan, saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama satu jam. Sehingga, kata doa, potensi antrean dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandara Soekarno-Hatta.

“Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL 2)," jelas Novie.

Novie menuturkan, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami oleh sektor penerbangan. Novie mengharapkan, sektor penerbangan dapat segera pulih dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri. 

"Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru," ujar Novie. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement