EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN pada Senin (4/10) menetapkan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor: SK-336/MBU/10/2021 dan Keputusan Nomor SK-337/MBU/10/2021.
Berikut daftarnya.
Direksi
- Direktur Utama: Dony Oskaria
- Wakil Direktur Utama: Edwin Hidayat Abdullah
- Direktur SDM dan Digital: Herdy Rosadi Harman
Komisaris
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Triawan Munaf
- Komisaris: Odo Manuhutu
- Komisaris: Wihana Kirana Jaya
- Komisaris Independen: Elwin Mok
Plt Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan mengatakan penetapan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia merupakan salah satu milestone dalam proses pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) akan menjadi pemimpin dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang merupakan Holding bersifat ekosistem untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor Pariwisata.
"Pada hari ini, Menteri BUMN telah menetapkan jajaran Direksi dan jajaran Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang memiliki keahlian, kemampuan, serta pengalaman, untuk dapat membangkitkan kembali dan mengoptimalkan sektor pariwisata yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional," katanya.
Keberadaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai pemimpin holding akan bermanfaat bagi seluruh pelaku di sektor pariwisata. Holding menjadi motor penggerak sektor pariwisata guna memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha.
Untuk tahap pertama, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) menjadi pemimpin Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang beranggotakan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero).