Selasa 05 Oct 2021 08:34 WIB

Holding Pariwisata Dikhawatirkan Persempit Persaingan Bisnis

Holding diminta tidak terlena dengan hak mereka yang lebih besar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Warga memotret sebuah pesawat yang akan terbang ke Makassar di Bandara Kassiguncu, Poso Sulawesi Tengah, Jumat (1/10). Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengungkapkan adanya holding aviasi dan pariwisata dikhawatirkan akan mempersempit persaingan bisnis.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Warga memotret sebuah pesawat yang akan terbang ke Makassar di Bandara Kassiguncu, Poso Sulawesi Tengah, Jumat (1/10). Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengungkapkan adanya holding aviasi dan pariwisata dikhawatirkan akan mempersempit persaingan bisnis.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengungkapkan adanya holding aviasi dan pariwisata dikhawatirkan akan mempersempit persaingan bisnis. Gatot menilai, bisnis pariwisata dan penerbangan jika ingin berkembang harus ada persaingan.

"Kalau dibuat holding begini sebenarnya agak susah persaingannya. Soalnya pasti perhatian dan layanan anggota holding pasti yang utama ditujukan pada anggota holding," kata Gatot kepada Republika.co.id, Selasa (5/10).

Baca Juga

Misalnya, lanjut dia, layanan PT Angkasa Pura (AP) I dan II (Persero) akan lebih ditujukan pada Garuda Indonesia dan Citilink, baru setelahnya kepada maskapai lain. Lalu PT Sarinah (Persero) dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga dimungkinkan mengutamakan penumpang Garuda Indonesia dan Citilink dibandingkan yang lain.

"Jadi memang berpotensi terjadi ketidakadilan. Jadi biar tetap ada persaingan usaha dan memacu perusahaan berkembang lebih baik, seharusnya holding juga tidak menutup kesempatan untuk bekerja sama dengan perusahaan nonanggota holding, misalnya dengan maskapai swasta," jelas Gatot.

Dengan begitu menurutnya anggota holding dapat terpacu menjalankan bisnisnya dengan lebih baik, efektif, dan efisien. Selain itu juga tidak terlena karena mendapat hak yang lebih besar bahkan mengarah monopoli.

Sebelumnya, Kementerian BUMN pada Senin (4/10) menetapkan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Melalui Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor: SK-336/MBU/10/2021, ditetapkan jajaran direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia adalah Direktur Utama Dony Oskaria, Wakil Direktur Utama Edwin Hidayat Abdullah, serta Direktur SDM dan Digital Herdy Rosadi Harman.

Sementara itu melalui Keputusan Nomor SK-337/MBU/10/2021, ditetapkan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia adalah Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Triawan Munaf, Odo Manuhutu dan Wihana Kirana Jaya sebgai komisaris, serta Elwin Mok sebagai komisaris independen.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan mengatakan penetapan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia merupakan salah satu milestone dalam proses pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung. Endta memastikan, PT Aviasi Pariwisata Indonesia akan menjadi pemimpin dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang bersifat ekosistem untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor Pariwisata.

“Keberadaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai pemimpin holding akan bermanfaat bagi seluruh pelaku di sektor pariwisata. Holding menjadi motor penggerak sektor pariwisata guna memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha,” ujar Endra.

Untuk tahap pertama, PT Aviasi Pariwisata Indonesia menjadi pemimpin Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung. Anggota holding yaitu beranggotakan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement