Selasa 05 Oct 2021 15:21 WIB

Kedatangan Penumpang Internasional Ngurah Rai Diperketat

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kembali dibuka untuk penerbangan internasional.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Suasana lengang di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/10/2021). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Suasana lengang di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/10/2021). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang.

EKBIS.CO,  JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) melakukan persiapan sebelum Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021. VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan kedatangan penumpang internasional di bandara tersebut akan diperketat.

“Langkah antisipasi dan pengetatan tentu akan mengacu pada regulasi yang berlaku terutama terkait dengan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) seperti penyediaan tempat RT-PCR di area kedatangan penumpang,” kata Handy kepada Republika.co.id, Selasa (5/10).

Baca Juga

Handy memastikan, AP I juga menyiapkan tahapan proses kedatangan penumpang begitu tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Handy menjelaskan tahapan proses kedatangan tersebut yakni, sebelum erbang ke Bali, penumpang internasional harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap dan memiliki hasil PCR 3x24 jam.

“Penumpang internasional juga harus mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, dan mengisi electronic customs declaration (e-CD),” ungkap Handy.

Handy menambahkan, penumpang internasional yang sudah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali juga diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.

“Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit,” jelas Handy.

Handy menambahkan, pada konter registrasi, penumpang internasional juga akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 untuk melakukan input data serta print barcode. Handy menuturkan, terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit perturis.  

Saat pengambilan sampel PCR penumpang internasional, Handy menuturkan, terdapat 20 bilik tes PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. “Turis mancanegara menunggu hasil PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit,” ungkap Handy.

Sementara untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi. Handy mengatakan terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar satu menit.

Berdasarkan perhitungan waktu yang dilakukan, Handy mengatakan, waktu yang dibutuhkan oleh satu penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali termasuk menunggu hasil PCR yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. “Kami juga akan melakukan penambahan area tunggu di gate empat hingga gate enam dan perluasan koridor kedatangan,” jelas Handy.

Handy memastikan untuk layanan tes PCR di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AP I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran. Terdapat fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes perjam, dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement