EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyebut rancangan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (RUU HPP) dapat memberi keberpihakan kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, RUU ini memberikan ruang bagi ekonomi dapat berkembang terutama kegiatan usaha kecil menengah. "Apabila telah disahkan oleh DPR, saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ujarnya saat webinar seperti dikutip pada Selasa (5/10).
Dari sisi lain, lanjut Sri, RUU HPP mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, hingga menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.
Ia mengungkapkan, Indonesia memang banyak menghadapi dan melakukan perubahan dari sisi kebijakan. Termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya Covid-19.
RUU HPP yang akan dibawa ke sidang paripurna DPR, undang-undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.
"Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata," ucap Sri.