EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN mengebut proses spinoff dari PLTU-PLTU tua yang saat ini masih beroperasi. Langkah spinoff dari PLN ini dilakukan agar PLN bisa lebih leluasa fokus mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan saat ini PLN sedang merampungkan data PLTU mana saja yang akan masuk dalam spinoff yang kemudian akan digabungkan. Jika ini selesai, maka PLTU yang digabungkan ini akan dibentuk menjadi perusahaan tersendiri menjadi anak usaha PLN dan akan masuk dalam daftar IPO.
"Kita targetkan ini spinoff PLTU dari PLN akan selesai tahun ini. Nanti mereka akan dijadikan satu yang kemudian akan jadi PT sendiri di bawah PLN," ujar Arya dalam konferensi pers, Selasa (5/10) malam.
Arya menjelaskan ada tiga kriteria utama PLTU yang akan dilakukan spinoff dari PLN. Pertama, PLTU yang secara teknis sudah berumur tua, sehingga kurang efisien. Kedua, dalam kurun waktu lima tahun mendatang track record-nya kurang dari 80 persen. Ketiga, secara capacity factor juga lebih rendah dari 50 tahun.
"Nah, jika satu PLTU ini sudah masuk dua kriteria ini tetap akan kita lakukan spinoff yang kemudian bisa kita monetize. Kalau mereka bergabung kan jadinya lebih efisien dan PLN gak pusing lagi ngurus PLTU yang emang gak efisien," ujar Arya.
Arya juga menilai, langkah ini sejalan dengan rencana PLN akan mematikan PLTU di 2060 mendatang. Apalagi, ke depan pemerintah minta PLN lebih fokus untuk mengembangkan EBT. Jadi, dengan PLTU yang lebih efisien setelah berdiri sendiri maka layak untuk IPO.
"Pendanaan yang didapat dari IPO ini kan kemudian bisa dipakai sama PLN untuk menambah investasi di bidang EBT," ujar Arya.