EKBIS.CO, JAKARTA -- Asuransi BRI Life membayarkan klaim nasabah senilai Rp 2,1 miliar. BRI Life menilai konsistensi dalam memenuhi janji atas pembayaran klaim kepada nasabah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi diri dan perencanaan keuangan.
"Komitmen tersebut kembali dilaksanakan BRI Life melalui pembayaran klaim tutup usia produk Asuransi Jiwa KPR atas nama Almarhumah Nunung Feti dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 2,1 miliar," ujar Corporate Secretary BRI Life, Ade Nasution, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10).
Serah terima dilakukan secara simbolis di BRI Kanwil Bandung oleh Direktur Kepatuhan & Legal BRI Life Dany Cahya Rukmana kepada M Ali Hamzah selaku ahli waris. Turut menyaksikan Ade Nasution dan Kabag CRR BRI Kanwil Bandung R Didi Setiawan.