EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaku usaha pariwisata di Bali mengusulkan agar masa karantina wisatawan mancanegara yang akan mengunjungi Bali bisa diperpendek menjadi tiga hari jika terbukti negatif Covid-19. Masa karantina yang lama dinilai akan mengurangi animo wisman untuk berwisata ke Bali.
Masa karantina wisman yang negatif Covid-19 sebelumnya ditetapkan delapan hari lalu dipangkas menjadi lima hari. Namun, Ketua PHRI Badung, Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, menilai jangka waktu selama lima hari masih cukup lama.
"Usulan kita kalau bisa sebelum wisman berangkat dari negara harus PCR negatif. Lalu sampai di Bali hasil tes negatif juga, maka cukup tiga hari saja. Kalau positif baru isolasi lima hari," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (11/10).
Ia menambahkan, pada hari keempat, wisman dapat kembali dites Covid-19 kembali dan jika negatif bisa langsung berwisata ke destinasi. Selanjutnya pada hari ketujuh sebelum kepulangan bisa kembali tes PCR dan harus negatif untuk bisa kembali pulang.
"Jadi dia datang sehat, balik ke negaranya kembali sehat juga," katanya.
Menurut dia pertimbangan usulan tersebut mengingat wisman dari enam negara yang akan dibuka memiliki waktu length of stay yang cukup singkat, yakni tujuh hari. Waktu yang singat itu jika habis untuk masa karantina dipastikan akan menurunkan animo wisman sekalipun sangat ingin mengunjungi Bali.
Sisa waktu liburan dari para wisman itu kemudian bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi destinasi di negara lain. Seperti Thailand, Maldives, Turki, hingga Dubai. "Karena Bali bukan satu-satunya yang buka. Ada berbagai destinasi di negara lain yang juga buka dan mereka tanpa karatina jika negatif Covid-19," ujarnya.
Adapun untuk kesiapan Bali saat ini, ia mengatakan pelaku pariwisata sudah sangat siap. Sebab, awalnya Bali akan kembali dibuka untuk wisman pada September 2020 kemudian Desember 2020, dan terus diundur hingga jatuh pada 14 Oktober 2021.
Tingkat vaksinasi dosis pertama di Bali diketahui sudah mencapai angka 99,8 persen adapun dosis kedua di atas 80 persen. Sekitar hampir 3.000 pelaku usaha telah tersertifikasi CHSE sehingga memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Hotel karantina juga sudah ada 35 yang tersertifikasi. Tahap kedua bahkan sudah ada 62 hotel mengajukan sertifikasi namun kita masih melihat tingkat kebutuhan dahulu," katanya.