EKBIS.CO, SIMPANG EMPAT - Pihak Pertamina wilayah Sumatra Barat akan memberikan sanksi sampai penutupan pangkalan gas elpiji 3 kilogram jika terbukti menjual gas dengan mahal dan tidak tepat sasaran atau agen nakal di Kabupaten Pasaman Barat.
"Jika ditemukan dan terbukti akan kami berikan sanksi tegas. Jangan persulit masyarakat," ujar Sales Branch Manager Pertamina Sumbar Yudi di Simpang Empat, Kamis (14/10).
Ia mengatakan, gas elpiji 3 kilogram subsidi jelas peruntukannya untuk masyarakat miskin, kurang mampu, dan pelaku UMKM. Jika ada yang menjualnya ke masyarakat menengah ke atas dan terbukti akan ditindak.
"Ada sejumlah agen atau pihak pangkalan yang telah kami berikan peringatan. Jika ada laporan dan bukti yang kuat maka akan agen atau pangkalan itu akan kami tutup," kata Yudi.
Pertamina juga merencanakan ke depannya akan memberikan bantuan lagsung kepada si penerima sehingga akan lebih tepat sasaran. "Saat ini kita kesulitan menentukan masyarakat yang mampu atau tidak mampu saat membeli gas elpiji di pangkalan. Makanya ke depannya akan ditata lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Pertamina membuka ruang kepada masyarakat atau pemkab membuat laporan jika ada agen atau pangkalan yang nakal dan menyalurkan di luar ketentuan. Kemudian juga menerima laporan titik-titik daerah yang langka sehingga cepat diatasi untuk penyaluran gas itu.
"Kuota selama 2021 ini untuk Pasaman Barat berjumlah 2.800.000 tabung dengan tujuh agen. Penyebaran pangkalan akan diratakan sehingga tidak ada suatu daerah yang masyarakat sulit memperoleh gas," ujar Yudi.
Saat ini masyarakat kurang mampu di Pasaman Barat kesulitan memperoleh gas elpiji 3 kilogram. Jikapun ada harganya bisa mencapai Rp 45 ribu.