EKBIS.CO, JAKARTA— Bank Indonesia menyatakan utang luar negeri (ULN) Indonesia tetap terkendali dengan posisi pada Agustus 2021 tercatat 423,5 miliar dolar AS atau tumbuh 2,7 persen (yoy).
"Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7 persen (yoy). Perkembangan tersebut terutama disebabkan peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral)," kata kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Muhamad Nur, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (15/10).
Sedangkan untuk ULN pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada Agustus 2021 sebesar 207,5 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5 persen (yoy).
"Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar surat berharga negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik,"ujarnya.
Sementara itu, posisi ULN pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.
Muhamad Nur menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5 persen).
"Posisi ULN pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," tuturnya.
Kemudian untuk ULN bank sentral mengalami peningkatan meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Posisi ULN bank sentral pada Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 6,3 miliar dolar AS menjadi 9,2 miliar dolar AS.
Peningkatan tersebut berasal dari alokasi specialdrawingrights (SDR) yang didistribusikan IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Alokasi SDR dari IMF pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.
Adapun untuk ULN swasta menurun dibandingkan bulan sebelumnya atau mengalami kontraksi 1,2 persen (yoy) setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil.
"Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0 persen (yoy)," tutur Muhamad Nur.
Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan dari 1,4 persen (yoy) pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1 persen (yoy).
Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar 206,8 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 207,4 miliar dolar AS.