EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memaparkan kondisi perusahaan yang dipimpinnya, yang berpotensi mengalami kerugian. Penyebabnya karena penyaluran beras yang lebih kecil dibandingkan dengan biaya penyerapan gabah dan beras petani, termasuk ongkos perawatannya.
"Tentunya potensi Bulog merugi itu pasti. Kenapa? Ya kita uangnya pinjam, bunga itu komersil berjalan terus," kata Dirut Bulog Budi Waseso dalam acara penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait tata kelola beras di Jakarta, Senin (18/10).
Budi Waseso memaparkan sejumlah kondisi yang membuat Bulog berpotensi merugi dengan kondisinya saat ini. Yang paling mendasar adalah hilangnya pangsa pasar Bulog untuk menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diserap dari petani. Sejak bantuan sosial (bansos) beras untuk rakyat sejahtera (rastra) dihentikan dan diganti oleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata dia, Bulog kehilangan pangsa pasar sebanyak 2,6 juta ton setahun untuk menyalurkan beras CBP.
Budi Waseso menyebut saat ini Bulog hanya menyalurkan CBP untuk keperluan operasi pasar dan bantuan bencana alam yang jumlahnya sekitar 850 ribu ton setahun. Di luar itu, Bulog bisa menyalurkan CBP apabila ada program yang dijalankan atau tidak rutin, seperti bantuan beras PPKM dan lainnya.
Sedangkan Bulog juga diwajibkan untuk menyerap gabah atau beras hasil panen petani untuk kebutuhan CBP minimal satu juta ton dan maksimal 1,5 juta ton. Penyerapan beras petani ini dilakukan oleh Bulog dengan pembiayaan bank dengan bunga komersil. Selain lebih sedikitnya penyaluran CBP dibandingkan dengan stok yang harus diserap dari petani, Bulog juga harus mengeluarkan ongkos perawatan beras selama masa penyimpanan di gudang.
Budi membeberkan gudang yang digunakan Bulog untuk menyimpan beras adalah gudang biasa pada umumnya, bukan khusus untuk menyimpan beras. Hal tersebut menyebabkan kualitas beras semakin lama disimpan akan semakin turun mutu sehingga tidak bisa disalurkan ke pasar. "Saya harus jujur, bahwa gudang Bulog bukan gudang beras, tapi gudang pada umumnya. Jadi bagaimana mau menyimpan suatu pangan bisa awet, tidak mungkin. Supaya awet, perawatannya jadi mahal," katanya.
Sementara itu Bulog juga tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan beras CBP, kecuali untuk kebutuhan operasi pasar guna menstabilkan harga beras. Penyaluran CBP harus melalui penugasan pemerintah karena CBP merupakan beras milik negara.
Sehingga, kata dia, ketika Bulog diwajibkan untuk terus menyerap beras hasil panen petani, tapi tidak bisa disalurkan ke pasar dan disimpan terlalu lama di gudang yang menyebabkan kualitas turun mutu, maka di situlah Bulog akan merugi. Budi Waseso mengatakan saat ini Bulog terbentur dengan regulasi sehingga tidak bisa melakukan inovasi dalam menyalurkan atau memanfaatkan beras CBP yang disimpan terlalu lama dan berpotensi turun mutu.