EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk menyatakan Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang dilakukan perseroan berpotensi meraup dana hingga Rp 696 miliar. Nilai ini melampaui PUT sebelumnya sebesar Rp 320,5 miliar.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, dana yang terserap dari rights issue Bank Banten per Jumat (22/10) pekan lalu mencapai Rp 470 miliar. Berdasarkan data Biro Administrasi Efek (BAE), ada penambahan pemesanan saham sebanyak 2,93 miliar saham.
"Jumlah pemesanan saham tambahan yang masuk ini sebanyak 2.936.218.900 saham. Jumlah saham ini jika dikalikan Rp 77, maka potensi dana yang masuk senilai Rp 226.088.855.300. Harapan saya, mereka (investor) segera mengeksekusi dan menebus HMETD Bank Banten pada pada Senin pekan ini," ujar Agus dalam keterangan di Jakarta, Senin (25/10).
Dengan demikian, jika terlaksana semua saham tambahan tersebut maka emiten berkode saham BEKS itu akan menghimpun dana sebesar Rp 696 miliar dari pelaksanaan PUT VII tersebut. "Jadi PUT VII BEKS, bukan tidak diminati oleh investor, terbukti ada beberapa konsorsium investor yang menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Bank Banten," kata Agus.
Agus menambahkan, beberapa konsorsium kelompok usaha (grup) yang bersiap menjadi investor Bank Banten tetap berkomitmen terhadap rights issue perseroan. "Namun karena keterbatasan waktu hanya sekitar lima hari kerja untuk exercise date-nya dan hari libur nasional pada pertengahan pekan lalu, mereka belum berkesempatan masuk dalam PUT VII ini. Meski demikian mereka tetap berkomitmen untuk masuk ke BEKS," ujar Agus.
Ia mengatakan, penggalangan dana PUT VII yang senilai Rp 696 miliar itu melampaui target yang dicanangkan di rencana bisnis bank (RBB) Bank Banten, yakni sebesar Rp 600 milliar. Perolehan dana pada PUT VII itu naik sebesar 115,29 persen dari perolehan dana pada PUT VI yang dilaksanakan BEKS pada 4 Januari 2021 lalu. "Artinya minat investor cukup tinggi terhadap rights issue atau PUT VII Bank Banten," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan komitmen pemegang saham BEKS, yakni Pemerintah Provinsi Banten yang menyokong rencana bisnis perseroan untuk mencapai pertumbuhan kinerja keuangan di masa mendatang Bank Banten ke depannya. Pemprov Banten juga sudah bersiap untuk membuat peraturan daerah multiyears berkesinambungan untuk penanaman modal di Bank Banten.
"Komitmen dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dengan memisahkan dari Banten Global Development (BGD) dan rencana penerbitan perda modal untuk Bank Banten sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp3 triliun untuk modal berkelanjutan Bank Banten ke depannya," kata Agus.