EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, saat ini pergeseran layanan perbankan mulai terlihat dari peningkatan transaksi yang dilakukan nasabah melalui mobile banking dan internet banking. Tercatat sejak 2016 sampai Agustus 2021 nilai Transaksi SMS/Mobile Banking sebesar 300 persen.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, peningkatan transaksi karena masifnya transformasi digital oleh perbankan dalam mengembangkan layanan dan produk digital khusus pandemi Covid-19.
"Transaksi SMS/Mobile Banking meningkat dari Rp 1.159 triliun pada 2016 menjadi Rp 4.684 Triliun pada Agustus 2021 atau naik lebih dari 300 persen," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Selasa (26/10).
Selain SMS/Mobile Banking, Teguh menyebut, transaksi Internet Banking juga mengalami peningkatan pada periode yang sama. Tercatat nilai kenaikan sendiri hampir mencapai 50 persen.
"Transaksi Internet Banking meningkat dari Rp 13.223 Triliun pada 2016 menjadi Rp 20.096 triliun pada Agustus 2021 atau kenaikan hampir 50 persen," ungkapnya.
Kemudian, transaksi uang elektronik pada 2020 meningkat 4.000 persen dari Rp 5,28 triliun menjadi Rp 204,9 triliun. Hal ini juga terdapat peningkatan realisasi layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital.
Baca juga : OJK Luncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan
“Terdapat realisasi 85 perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2018, 112 perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2019, dan 124 layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital pada 2020,” ucapnya.
“Hal ini juga meningkatkan number of account dana pihak ketiga sebesar 260 juta number of account pada 2018 menjadi 337 juta pada 2020,” ucapnya.
Kemudian, ada pula peningkatan ketersediaan layanan digital onboarding, terdapat 18 bank yang telah menyediakan layanan digital onboarding tanpa tatap muka langsung.