Jumat 29 Oct 2021 17:30 WIB

Mengenal Cryptocurrency dan Token Digital

Bitcoin adalah investasi aset digital jangka panjang yang tentunya tinggi risiko

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Bitcoin
Foto: CFR
Bitcoin

EKBIS.CO, JAKARTA -- Salah satu instrumen investasi yang kini digemari oleh generasi milenial adalah mata uang kripto (cryptocurrency). Mata uang kripto yang paling terkenal adalah bitcoin. Selain bitcoin masih ada ribuan mata uang kripto, di antaranya ehtereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, eos, dll.

Beberapa waktu lalu, nilai bitcoin meroket setelah CEO Tesla, Elon Musk, memutuskan untuk menginvestasikan aset Tesla ke kripto. Lalu sebenarnya, apa itu cryptocurrency?

Mata uang kripto (cryptocurrency) adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Internasional Indonesia (UII), Prof Dian Masyita menjelaskan, terdapat dua cryptocurrency yaitu Bitcoin-like Crypto Assets (BLCA) dan selain BLCA.

"BLCAs dalam beberapa dokumen internasional dimasukkan ke aset non finansial (non financial assets). Aset non finansial dapat digunakan dalam suatu aktivitas ekonomi dan dapat digunakan untuk menyimpan nilai (store of value)," jelas Prof Dian Masyita kepada Republika, Kamis (28/10).

IMF Staff Report on Measuring the Digital Economy18 menyatakan bahwa BLCAs tidak memenuhi syarat sebagai uang dalam sistem moneter dan keuangan. Mata uang berbasis internet seperti Bitcoin bukanlah uang elektronik karena tidak memenuhi definisi mata uang yakni karena tidak dikeluarkan atau disahkan oleh bank sentral atau pemerintah. Selain itu, tidak diterima secara luas sebagai alat tukar.

BLCAs dikategorikan sebagai produced non-financial assets. Aset ini merupakan hasil dari suatu proses produksi seperti penambangan yang berada dalam suatu kontrol dari suatu perusahaan/managemen suatu lembaga yang membutuhkan input seperti tenaga kerja, modal, barang dan jasa.

Selain digolongkan ke produced non-financial assets, BLCAs dapat dimasukkan ke sub kategori valuables. Dimana aset yang memiliki kemampuan menyimpan value seperti logam mulia/berharga lainnya, tapi tidak bisa dimasukkan menjadi fixed asset atau inventories (persediaan).

"BLCAs dapat dikatakan sebagai digital valuables yang dapat digunakan sebagai penyimpan value atau alat pertukaran barang dan jasa," ujar Dian.

Selain BLCA, kita mengenal juga aset kripto lainnya yang dinamakan 'tokens' atau 'digital tokens' yang dikeluarkan menggunakan initial coin offerings (ICOs). Digital tokens dapat dipindahkan/ditransfer unitnya dalam suatu distributed network menggunakan blockchain technology. Melalui ICOs, suatu digital tokens dapat diluncurkan untuk mendapatkan dana untuk mendanai project specific (new DLT-related projects).

Semua informasi mengenai rencana bisnis, teknologi yang digunakan dan prospek ke depannya dijelaskan dalam suatu dokumen 'white paper'.

Digital tokens dibagi 4 tergantung kepada fungsi ekonominya :

1. Payment tokens: contoh Litecoin.

2. Utility tokens: token ini dirancang bagi pemegang DLT-based application. Beberapa contoh dari aplikasi untuk menyimpan file (file storage, social messaging, and trading). Contoh dari token ini adalah Ether, Binance coin, and Filecoin.

3. Asset tokens: token ini dapat di klaim baik sebagai utang atau ekuiti bagi lembaga yang mengeluarkan/menerbitkannya. Token ini dapat menghasilkan keuntungan berupa bunga bagi pemegangnya atau janji untuk mendapat keuntungan di masa depan, atau malah bisa sebaliknya (merugi).

4. Hybrid tokens: Bisa jadi payment, utility ataupun dan aset.

Aset kripto dimasukkan ke dalam aset ekonomi (economic assets). Aset kripto dapat dikatakan memiliki nilai moneter (monetary value) karena bisa untung dan rugi. Harga aset kripto ditentukan dalam mekanisme perdagangan.

Namun, aset kripto tidak dapat dikatakan sebagai aset finansial. Kriteria sebagai aset finansial tidak dimiliki oleh aset kripto seperti 'no counterpart liability'. Suatu mata uang dikeluarkan oleh bank sentral dan memiliki legal tender dalam suatu negara.

Bitcoin bagi sebagian orang pendukungnya dianggap bukan mata uang (cryptocurrency) tapi lebih berupa aset Kripto. Aset Kripto bersaing dengan emas, perak dan komoditi lainnya. Tapi di sisi lainnya, Bitcoin bersaing dengan obligasi, saham-saham yang menyimpan nilai (storing value)

Dian menjelaskan, bitcoin adalah investasi aset digital jangka panjang yang tentunya tinggi risiko. Akan tidak bijak menggunakan bitcoin untuk membeli mobil, barang-barang seperti yang banyak diperlihatkan oleh selebriti atau influencer bitcoin.

"Rugi sekali menggunakan bitcoin untuk transaksi. Itu berarti sell the winner dan buy the looser. Bitcoin adalah storing value," kata Dian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement