Professor of Practice and Director AU Center for Excellence in Islamic Finance, Dr Adnan Aziz yang juga Kepala Editor Cambridge GIFR 2021 menyebut Indonesia unggul di hampir semua aspek. Dua hal yang paling berkontribusi utama yakni perkembangan keuangan sosial syariah, dan pasar modal syariah khususnya penerbitan sukuk dan inovasi instrumen.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa kepemimpinan visioner Presiden Joko Widodo memainkan peran penting dalam hal ini," katanya.
Indonesia memperoleh komitmen tinggi dari sisi dukungan regulator, baik kementerian maupun kolaborasi dengan berbagai lembaga. Sehingga, program-program pengembangan diharmonisasi menjadi satu tujuan. Ini sesuai dalam Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia yang diluncurkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Indonesia menjadi pemain yang sangat strategis secara global. Dalam lima tahun terakhir, industri keuangan syariah Indonesia menjadi salah satu yang paling pesat berkembang di antara negara Organisasi Kerja Sama Islam, baik dari sisi supply maupun demand.
Kementerian Keuangan menjadi salah satu pendorong utama di sisi perkembangan pasar modal syariah dengan penerbitan sukuk. Kementerian bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Badan Wakaf Indonesia untuk mengembangkan produk inovatif sukuk seperti Cash Waqf Linked Sukuk, dan penerbitan green sukuk.
Sukuk global Indonesia juga menempati proporsi paling besar hingga 2021 yakni 22,94 persen senilai 23,65 miliar dolar AS. Diikuti oleh Arab Saudi dengan nilai 18 miliar dolar AS, Uni Emirat Arab sebesar 8,7 miliar dolar AS, dan Malaysia sebesar 8,3 miliar dolar AS.
Di pasar internasional tahun ini, total penerbitan Sukuk Negara Internasional hingga 21 Oktober 2021 tercatat mencapai 103,07 juta dolar AS. Di dalam negeri, sukuk negara juga memainkan peran penting dalam membangun infrastruktur dan memiliki berbagai inovasi seperti sukuk ritel dan sukuk hijau.
"Peran keuangan Islam semakin besar dengan adanya berbagai inovasi yang dikontribusi oleh regulator," katanya.
Selain itu, peranan kuat keuangan sosial syariah juga semakin berkontribusi pada pengembangan keuangan Islam Indonesia. Sebagai contoh, dilaporkan bahwa Indonesia sendiri memiliki sekitar 1.400 kilometer persegi tanah wakaf dengan perkiraan nilai 60 miliar dolar AS.
Jika lahan ini digunakan secara produktif maka dapat memperoleh keuntungan konservatif sebesar lima persen per tahun, atau sekitar tiga miliar dolar AS. Ini dapat digunakan untuk membiayai banyak inisiatif dan program sosial ekonomi nasional.
Selain itu, Indonesia juga punya peluang semakin signifikan di sisi perbankan syariah setelah penggabungan tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia. Penggabungan atau akuisisi ini menjadi salah satu tren yang terjadi di negara-negara Islam dan memperkuat basis keuangan komersial syariah secara global.