Selasa 02 Nov 2021 17:59 WIB

QRIS Tembus 12 Juta Merchant

QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS. ilustrasi
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS. ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Penggunaan pembayaran digital semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini ditandai oleh terjadinya peningkatan akseptasi penyediaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi merchant.

Sejak 1 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 12 juta. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan akhir tahun 2020 sebesar 5,8 juta merchant, atau melebihi target perluasan QRIS yang telah dicanangkan BI bersama Industri pada Februari 2021.

Baca Juga

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor, terbukti memberikan banyak manfaat. Diantaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, bahkan memajukan UMKM.

"Ke depan, penggunaan yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," katanya, Selasa (2/11).

Pencapaian ini tak lepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) antara BI, Pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat.

QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha, serta juga digunakan untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya. Sejak diimplementasikan di 1 Januari 2020, BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien.

"Sambil mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI)," katanya.

Ketua Umum ASPI, Santoso Liem, menyambut dengan baik pencapaian tersebut sebagai upaya kontribusi industri sistem pembayaran untuk membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi. Industri berkomitmen akan terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor, serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

"Dengan jaringan yang luas di berbagai daerah termasuk penggunaan pendaftaran daring, industri siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital," katanya.

 Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement