EKBIS.CO, JAKARTA -- Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah berdasarkan data pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) pada 5 November 2021 tercatat sebesar Rp 12,36 triliun kepada 237.617 UMKM. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan jumlah tersebut meningkat sangat signifikan yakni 257,5 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4,8 triliun kepada 119.668 debitur.
"Memang kita catat peningkatannya semakin besar, terutama sejak ada Qanun Aceh itu jadi di sana hanya ada KUR Syariah, KUR konvensional dari BRI, Mandiri, BNI itu semua jadi dialihkan ke Bank Syariah Indonesia," katanya pada konferensi pers Realisasi KUR 2021, Jumat (5/11).
Eddy mengatakan, Kementerian telah mengantisipasi hal ini juga akan terjadi di beberapa wilayah lainnya. Maka, ia memproyeksikan KUR Syariah akan terus bertambah dan meningkat signifikan termasuk di tahun depan.
Hal ini karena beberapa wilayah seperti di Sumatera Barat sudah menyampaikan komitmen untuk lebih meningkatkan keuangan syariah di daerah termasuk KUR. Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Irene Swa Suryani menyampaikan, saat ini mayoritas penyaluran KUR 2021 dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia dengan nilai Rp 11,64 triliun.
"Setelah ada penambahan kuota KUR oleh pemerintah, masing-masing bank penyalur syariah juga mengajukan penambahan," katanya.
Pada 2021, total ada 10 bank syariah terdaftar sebagai penyalur KUR. Jumlah tersebut naik dari lima bank penyalur KUR pada 2020 yakni Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, BPD Jawa Tengah Syariah dan BPD Riau Kepri Syariah.
Per 5 November 2021, Bank BPD Sumatera Barat Syariah tercatat menyalurkan Rp 309,3 miliar, BPD Jawa Tengah Syariah sebanyak Rp 291,6 miliar, BPD Sumatera Selatan Babel Syariah Rp 42,7 miliar, BPD Riau Kepri Syariah Rp 41,8 miliar, BPD Kalimantan Selatan Syariah Rp 22,85 miliar, BPD DI Yogyakarta Syariah dengan Rp 12 miliar dan Bank Sinarmas Syariah dengan Rp 2,2 miliar.
Mayoritas KUR disalurkan melalui skema KUR Kecil yakni sebesar Rp 8 triliun kepada 51.802 debitur. Diikuti oleh KUR Mikro sebesar Rp 4,3 triliun kepada 182.495 debitur, dan KUR Super Mikro sebesar Rp 27,2 miliar kepada 3.320 debitur.