Ahad 07 Nov 2021 13:40 WIB

Desa Wisata Diminta Bersiap Hadapi Pembukaan Pariwisata

Kedatangan wisatawan diharapkan memulihkan ekonomi daerah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Menparekraf Sandiaga Uno. Sandiaga meminta desa wisata bersiap menjelang pembukaan kembali sektor pariwisata.
Foto: Prayogi/Republika.
Menparekraf Sandiaga Uno. Sandiaga meminta desa wisata bersiap menjelang pembukaan kembali sektor pariwisata.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menjelang dibukanya kembali pariwisata nasional, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meminta pengelola desa wisata untuk bersiap diri.

Tak hanya meliputi layanan, tetapi juga aspek protokol kesehatan lewat penerapan CHSE (cleanliness, health, safety, and environment sustainability) yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga

Ia pun menyampaikan kedatangan wisatawan akan secara langsung memulihkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat setempat. Sehingga, peluang usaha dan lapangan kerja akan kembali terbuka bagi masyarakat.  

"Ini harapan kita untuk memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Sabtu (6/11).

Walau begitu, Sandiaga mengimbau pengelola desa wisata juga mengembangkan diri untuk wisatawan Nusantara. Karena wisatawan Nusantara memiliki potensi kunjungan yang sangat besar.

Ia mencontohkan NTB yang menjadi tuan rumah dari gelaran Moto GP Mandalika, World Superbike serta G20 pada 2022 mendatang. "Jadi akan banyak sekali nanti event-event yang berlangsung di NTB. Kita harapkan juga mampu membuka peluang untuk bangkit, ekonomi bergerak kembali dan lapangan kerja terbuka," ujarnya bersemangat.

Hanya saja, lanjutnya, kedatangan wisatawan tersebut harus sejalan dengan pengendalian Covid-19. Protokol kesehatan serta protokol karantina harus dipatuhi secara disiplin oleh seluruh pelaku perjalanan luar negeri, khususnya wisatawan mancanegara.

Mereka harus telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 lengkap serta menjalani masa karantina selama tiga hari setibanya di Indonesia. Hal tersebut dijelaskannya merujuk Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

"Kuncinya adalah covid-19 yang terkendali. Saya berharap ketentuan ini dipatuhi seluruh anggota masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri maupun WNA," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement