Ahad 07 Nov 2021 15:36 WIB

Harga Naik, Kemendag Antisipasi Tiga Komoditas Pangan Ini

Produsen minyak goreng agar menjaga pasokan di dalam negeri agar harga stabil

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Pekerja mengangkat jeriken minyak goreng di agen penjualan minyak goreng di Jakarta, Senin (1/11). Harga minyak goreng di tingkat konsumen dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan signifikan. Kemendag menyampaikan, kenaikan yang dirasakan masyarakat akibat naiknya harga minyak sawit (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Pekerja mengangkat jeriken minyak goreng di agen penjualan minyak goreng di Jakarta, Senin (1/11). Harga minyak goreng di tingkat konsumen dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan signifikan. Kemendag menyampaikan, kenaikan yang dirasakan masyarakat akibat naiknya harga minyak sawit (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng.Prayogi/Republika.

EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, terdapat kenaikan harga pada tiga komoditas pangan utama hingga pekan pertama November 2021. Di antaranya minyak goreng, cabai merah keriting, dan cabai merah besar. Meski mengalami kenaikan harga, Kemendag mencatat ketahahan pasokan masih normal.

Direktur Bahan Pokok Penting, Kemendag, Isy Karim, menyampaikan hingga Jumat (5/11), harga minyak goreng curah naik 13,38 persen menjadi Rp 16.100 per liter serta minyak goreng kemasan sederhana naik 10,81 persen menjadi Rp 16.400 per liter. Harga itu melonjak lebih dari 45 persen dari harga acuan Rp 11 ribu per liter.

Adapun, khusus untuk minyak goreng kemasan premium yang tidak diatur pemerintah, turut naik 7,88 persen menjadi Rp 17.800 per liter. Kendati mengalami kenaikan harga cukup tinggi, stok indikatif tercatat 628,6 ribu ton, lebih tinggi dari kebutuhan bulanan 422 ribu ton. Ini menunjukkan ketahahan stok sekitar 1,49 bulan.

Dikutip dari laporan terakhir perkembangan harga, inflasi, dan stok indikatif barang kebutuhan pokok Kemendag, salah satu tindak lanjut dari upaya stabilisasi harga minyak goreng, pemerintah berencana menghentikan ekspor minyak sawit mentah (CPO) guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. "Namun, opsi itu tersebut saat ini masih belum menjadi pilihan," kata Isy Karim kepada Republika.co.id, Ahad (7/11).

Adapun tindak lanjut lain, Kemendag meminta seluruh produsen minyak goreng menjaga pasokan di dalam negeri dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana di ritel dan pasar tradisional sesuai harga acuan. "Kepada produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu ke hilir, agar menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi oleh industri minyak goreng," ujar dia.

Adapun untuk komoditas cabai merah keriting naik 13,75 persen menjadi Rp 36.400 per kg dan cabai merah besar juga naik 8,54 persen menjadi Rp 34.300 per kg hingga Jumat (5/11).

Kendati demikian, Kemendag mencatat pantauan stok aneka cabai di 20 pasar induk pantauan Kemendag dalam sepekan terakhir sekitar 411,3 ton per hari. Volume itu lebih justru tinggi 6,57 persen dari rata-rata pasokan normal 386 ton per hari.

Sebagai tindak lanjut, Kemendag masih terus memantau perkembangan harga di wilayah sentra. Di antaranya Banyuwangi, Magelang, Boyolali, Garut, Blitar, Sukabumi, Wajo, Cianjur, Kediri, dan Tuban. "Pemantauan secara intensif juga dilakukan di tingkat pasar induk dan eceran," kata dia.

Adapun untuk jangka panjang, Kemendag terus mendorong implementasi teknologi penyimpanan cabai yang lebih efisien, baik melalui CAS maupun teknologi ozon.

Kemendag juga mendorong penyerapan cabai saat panen raya oleh industri pengolahan dan terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi cabai olahan. Hal itu, agar data simpan cabai dapat lebih lama dan harga bisa lebih mudah dikendalikan.

Di luar tiga komoditas tersebut, ia menuturkan terdapat komoditas lain yang perlu menjadi perhatian beberapa waktu ke depan. Di antaranya beras, gula pasir, daging dan telur ayam ras, daging sapi, serta kedelai.

 

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement