EKBIS.CO, JAKARTA -- Universitas Indonesia (UI) kini memiliki Universitas Indonesia Halal Center atau UIHC, yang diresmikan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada Kamis (11/11).
Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) adalah untuk menjawab tantangan dalam pengembangan industri halal dalam negeri maupun global.
Ia menyebut, UIHC merupakan pusat penelitian produk halal di bawah unit kerja khusus pelayanan dan pengabdian masyarakat Universitas Indonesia. Unit ini sebagai sarana penyedia layanan uji produk, konsultasi, advokasi produk dan jasa halal hingga pelatihan program pemberdayaan konsumen.
"UIHC juga merupakan upaya UI membantu pemerintah melaksanakan UU Jaminan Produk Halal," kata Ari saat menghadiri Grand Launching Universitas Indonesia Halal Center di Gedung IASTH UI Jalan Salemba Raya, Jakarta.
UI Halal Center mempunyai beberapa program. Yakni, penelitian lembaga pemeriksa halal, program penelitian dan pengembangan bahan baku halal, serta program pelatihan dan inkubasi untuk para pelaku bisnis UKM agar produk mereka mencapai standar halalan thayyiban.
Wapres KH Ma'ruf Amin menilai, kehadiran pusat halal di perguruan tinggi seperti UIHC ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya tren permintaan masyarakat terhadap produk halal.
Sebab, memajukan sektor industri produk halal tidak bisa dilepaskan dari peran perguruan tinggi. "(Ini karena) untuk melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli di bidangnya, universitas juga memiliki tanggung jawab menghasilkan riset-riset yang berkualitas, termasuk riset-riset dalam industri produk halal," kata Wapres.
Wapres pun berharap UIHC yang diluncurkan hari ini dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri produk halal dan menjadi pusat riset halal berstandar internasional. Apalagi dengan infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki, bisa memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Langkah-langkah ini tentu saja saya harapkan juga menjadi contoh dan pendorong bagi universitas lainnya untuk segera memiliki halal center," kata Kiai Ma'ruf.
Peran perguruan tinggi
Wapres menilai, setidaknya ada empat peran yang dapat diambil oleh perguruan tinggi dalam mengembangkan industri produk halal nasional. Pertama, pengembangan SDM. Menurutnya, dengan adanya halal center di universitas, perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi pusat penyedia SDM untuk industri halal, seperti penyelia halal, auditor halal, dan lain sebagainya.
Lalu kedua, perguruan tinggi juga diharap mendukung Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk sertifikasi halal produk-produk. Sebab, sejauh ini, baru ada tiga LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo.
Wapres melanjutkan, peran ketiga yang dilakukan perhuram tinggi adalah riset produk halal dan inkubasi bisnis. "Universitas dengan infrastruktur laboratorium, SDM, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki, dapat menjadi pionir dalam inovasi dan riset produk halal, terutama untuk mendukung pengembangan inkubasi bisnis produk halal bagi UMKM," kata Wapres.
Untuk itu, Kiai Ma'ruf mendorong universitas perlu memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri agar dari proses hulu ke hilir semakin terintegrasi.
Lalu keempat, Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu mendorong perguruan tinggi meningkatkan literasi syariah. Sebab, berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional masih tergolong rendah yakni tahun 2021 meningkat menjadi 20,1 persen dari tahun sebelumnya hanya sebesar 16,3 persen.
"Sehingga dibutuhkan upaya yang lebih maksimal lagi. Sebagai pusat pendidikan, universitas harus berperan secara aktif mendorong literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah," ungkap Wapres.