EKBIS.CO, Dedy Darmawan Nasution
JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan perdagangan minyak goreng curah akan ditiadakan mulai 1 Januari 2022. Dengan kata lain, seluruh minyak goreng yang dijual kepada konsumen wajib memiliki kemasan resmi pabrikan.
"Jadi (ditiadakan), mulai Januari 2022," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan kepada Republika.co.id, Selasa (16/11).
Oke mengatakan dengan penghapusan minyak goreng curah dari peredaran nantinya hanya akan ada dua jenis yang dijual kepada konsumen yakni dalam kemasan sederhana dan premium.
Ia mengungkapkan, manfaat dari perdagangan minyak goreng wajib kemasan akan membuat produk jadi lebih tahan lama hingga satu tahun. Hal itu secara langsung berdampak pada harga minyak goreng yang bisa lebih stabil.
Berkaca dari situasi harga minyak goreng yang melonjak saat ini, Oke mengatakan minyak goreng kemasan cenderung lebih stabil dalam pergerakan harganya.
Adapun harga minyak goreng yang dijual secara curah jauh lebih fluktuatif. Sebab, minyak curah tidak dapat disimpan dalam waktu lama. Hal itu mengakibatkan pasokan yang diperdagangkan merupakan stok baru yang sesuai dengan situasi harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) terkini.
"Itu (minyak goreng curah) sangat tergantung dengan harga CPO internasional. Jadi ini salah satu alternatif yang harus dipastikan karena mandatori itu sudah tujuh tahun tertunda," kata Oke.
Ia mengatakan saat ini tinggal dua negara di dunia yang masih memperjualbelikan minyak goreng curah. Yakni Indonesia dan Bangladesh. Pemerintah sengaja menunda kebijakan itu dan mengutamakan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat paham informasi secara tepat.
Di sisi lain kewajiban minyak goreng kemasan juga untuk perlindungan konsumen. Ia menuturkan, perdagangan minyak curah rawan penyelewengan seperti penggunaan minyak jelantah yang dijual kembali.
"Itu kan tidak bagus apalagi sekarang harga minyak curah juga tinggi itu bisa berpotensi terjadi," kata Oke.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Muhamamd Lutfi, memastikan awal pekan depan sebanyak 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter sudah merata didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut sebagai respons jangka pendek pemerintah untuk memberikan harga minyak goreng yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Kita sudah imbau industri minyak goreng untuk memberikan itu. Mudah-mudahan awal minggu depan sudah sampai ke seluruh Indonesia," kata Lutfi dikutip Republika.co.id, Selasa.
Ia mengatakan, rata-rata harga minyak goreng kemasan sederhana saat ini berkisar Rp 16 ribu-Rp 17 ribu per liter, jauh di atas harga acuan pemerintah ebesar Rp 11 ribu per liter. Ia menjelaskan, harga acuan tersebut dibuat dengan basis harga minyak sawit (CPO) 500-600 dolar AS per metrik ton.
Namun, saat ini harga CPO melonjak menjadi sekitar 1.250 dolar AS per metrik ton. Kenaikan harga minyak sawit bahkan diikuti oleh komoditas-komoditas lain seperti kacang kedelai.
Menurut Lutfi, asosiasi produsen minyak goreng sudah menyetujui imbauan tersebut. Hanya saja, setiap orang nantinya hanya boleh membeli 1 liter per hari. Adapun minyak goreng murah itu akan disediakan di 45 ribu gerai ritel modern hingga akhir tahun 2021.