Selasa 23 Nov 2021 12:43 WIB

Pemerintah Anggarkan PEN 2022 Rp 414 Triliun

Fokus dari program PEN tahun depan meliputi bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah menyiapkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 sebesar Rp 414 triliun.
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah menyiapkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 sebesar Rp 414 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 sebesar Rp 414 triliun. Adapun anggaran ini mencakup sektor kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran PEN digunakan untuk membantu masyarakat dan dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga

“Fokus dari program PEN tahun depan meliputi bidang kesehatan sebesar Rp 117,9 triliun, perlindungan masyarakat sebesar Rp 154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp 141,4 triliun,” ujarnya saat acara webinar Kongres Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) 2021, Selasa (23/11).

Secara rinci, bidang kesehatan akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, perawatan pasien Covid-19 dengan cost sharing bersama BPJS, serta insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah. Kemudian juga digunakan vaksinasi yakni pengadaan vaksin baik dari pemerintah maupun mandiri, insentif perpajakan vaksin, penanganan kesehatan lainnya di daerah serta antisipasi kesehatan lainnya.

Selanjutnya pos perlindungan masyarakat meliputi PKH bagi 10 juta KPM, Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM, Kartu Prakerja bagi 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa, serta antisipasi pelunasan program perlinsos lainnya.

Terakhir pos penguatan pemulihan ekonomi terdiri atas program kegiatan terkait infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, investasi pemerintah, insentif perpajakan serta dukungan UMKM, korporasi dan BUMN.

“Sama seperti 2021 kita berharap pengelola anggaran di K/L dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya kita tetap berjaga-jaga Covid-19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan bisa berjalan,” ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan anggaran bidang kesehatan dan perlindungan masyarakat masih akan disesuaikan seiring perkembangan penanganan Covid-19. Sedangkan anggaran penguatan pemulihan ekonomi merupakan tagging atas program eksisting pada Kementerian/Lembaga (K/L), TKDD dan pembiayaan yang angkanya masih bersifat sementara dan dalam proses koordinasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement