Kadek menambahkan bahwa saat ini masih dalam tahap pengukuran dan pengadaan lahan di Banyuwangi. Selepas itu, pihaknya bakal melakukan penanaman kembali (reboisasi) di lahan pengganti tersebut sehingga penyerapan emisi karbondioksida di Jawa Timur tidak berkurang.
“Dalam melakukan land clearing hutan Jatipeteng, kami mengikuti ketentuan pemerintah dan wajib memenuhi beberapa persyaratan yakni izin prinsip, kajian teknis dari Perhutani, Dinas Kehutanan, serta tim terpadu terdiri dari 11 institusi yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)” tutur Kadek.
Tidak berhenti dengan penggantian areal hutan di Banyuwangi, Pertamina juga menjalankan penghijauan di Kabupaten Tuban, tepatnya di kawasan pesisir lokasi proyek Kilang Tuban, dengan penanaman Cemara Laut (Casuarina equisetifolia) sebanyak 20.000 bibit. Dengan demikian, fungsi penyerapan karbondioksida di Tuban tidak hilang meski areal hutan jati dibebaskan.
Menurut penelitian Universitas Sumatera Utara (USU), Cemara Laut memiliki kapasitas penyerapan karbon 154,36 kg/pohon/tahun, atau lebih besar dari penyerapan karbon jati yang hanya 135,27 kg/pohon/tahun.
Kadek memastikan bahwa cetak biru (blue print) dan desain konstruksi Kilang Tuban dibuat dengan merujuk pada prinsip green refinery (kilang ramah lingkungan) yang berkelanjutan, di mana di dalamnya akan ada jalur hijau untuk vegetasi penyerap karbondioksida dan penggunaan energi terbarukan berupa solar panel.
Konsep ramah lingkungan tersebut diharapkan menekan jejak emisi Kilang Tuban ke depannya dan membantu tercapainya net zero emission (emisi nol bersih) di Kabupaten Tuban.