Jumat 26 Nov 2021 18:53 WIB

Tokopedia Gandeng Pluang Ekspansi Fitur Investasi Emas

Tokopedia dan Pluang menawarkan investasi emas dari Rp 5.000.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Emas batangan (ilutrasi). Tokopedia dan Pluang menawarkan investasi emas dari Rp 5.000.
Foto: Prayogi/Republika
Emas batangan (ilutrasi). Tokopedia dan Pluang menawarkan investasi emas dari Rp 5.000.

EKBIS.CO,  JAKARTA --  Platform wealth-tech, Pluang berkolaborasi dengan Tokopedia terkait penambahan fitur Tokopedia Emas. Adapun kolaborasi ini untuk memudahkan masyarakat berinvestasi kontrak berjangka emas, sehingga menjadi solusi investasi yang inklusif, mudah, cepat dan terjangkau. 

Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan investasi emas dimulai dari Rp 5.000 dan siapa saja bisa menjadi investor.“Kerja sama antara Pluang dengan Tokopedia diharapkan bisa membuat masyarakat lebih mudah dalam membeli aset investasi karena dapat dilakukan bahkan melalui platform e-commerce sekali pun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/11).

Baca Juga

Menurutnya kehadiran produk emas yang didukung Pluang di Tokopedia dapat mencetak banyak investor baru serta meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Hal ini mengingat Tokopedia adalah perusahaan teknologi dengan marketplace terdepan di Indonesia dengan jangkauan luas.

Sementara itu, VP of Fintech and Payment Tokopedia Vira Widiyasari menambahkan kolaborasi ini bertujuan membantu masyarakat, dari segala latar belakang, mulai berinvestasi daring. Adapun beberapa nilai tambah yang bisa dinikmati masyarakat antara lain proses beli dan jual emas yang lebih mudah, sehingga bisa diikuti oleh siapa pun, bebas biaya tambahan serta selisih harga jual dan harga beli emas (spread) yang relatif stabil.

“Harapannya, kolaborasi ini ke depannya dapat menciptakan budaya berinvestasi sejak dini dan mendorong masyarakat mengenal produk investasi lebih lanjut lainnya, serta secara umum meningkatkan literasi serta inklusi keuangan nasional,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement