EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT terus mendorong peningkatan kualitas produk UMKM binaan. VP CSR PKT Anggono Wijaya mengatakan jaminan kualitas produk yang sesuai standar BPOM merupakan sasaran utama pendampingan bagi mitra binaan PKT pada sektor makanan olahan.
Anggono menyampaikan perusahaan terus memberikan pendampingan kepada mitra binaan agar dapat menghadirkan produk higienis serta memenuhi aspek kesehatan dan kelayakan konsumsi melalui berbagai uji laboratorium dan sertifikasi.
"Jaminan mutu produk dengan pengolahan yang sesuai standar menjadi hal utama yang wajib diperhatikan. Hal itu terus didorong PKT bagi seluruh mitra binaan untuk memberi perlindungan kepada konsumen," ujar Anggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/11).
Anggono mencontohkan Pempek Kenanga F12 sebagai salah satu binaan PKT yang mampu meningkatkan mutu dan kualitas produk sehingga berdampak pada potensi penjualan yang jauh lebih besar.
Anggono meyakini adanya verifikasi LSPro untuk SPPT SNI akan memberi dampak yang lebih signifikan untuk pengembangan usaha dengan proses produksi dan pengemasan yang sesuai kaidah SNI.
"Semoga komitmen ini terus ditingkatkan pempek Kenanga F12 agar mutu dan kualitas produk semakin terjaga seiring meningkatnya kepercayaan konsumen," uvalt Anggono.
Belum lama ini, Pempek Kenanga F12 meraih penghargaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) terbaik pertama skala mikro kecil, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka peringatan Hari Ikan Nasional 2021. Penghargaan diterima pimpinan Pempek Kenanga F12 Dewi Malichah dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono secara virtual pada Kamis (25/11).
Dewi mengatakan penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen usahanya menjaga kualitas produksi pengolahan ikan menjadi produk higienis yang sesuai standar kesehatan dan kelayakan yang berdasarkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dewi menilai proses pengolahan ikan Pempek Kenanga F12 juga telah meraih Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian KKP, karena telah memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi sesuai prinsip Good Manufacturing Practices.
"Prestasi ini tak lepas dari pembinaan PKT hingga kami berhasil menjadi perwakilan Kaltim sebagai UPI terbaik untuk skala kecil dengan administrasi yang lengkap," ucap Dewi.
Sejak menjadi mitra binaan PKT pada 2015, lanjut Dewi, usaha pempek yang dirintis mulai 2009 itu telah difasilitasi beragam pengurusan dokumen kelengkapan usaha, mulai dari sertifikasi halal oleh MUI, sertifikat merek dan hak paten hingga uji BPOM, serta penguatan kapasitas usaha dengan berbagai dukungan fasilitas penunjang lainnya. Bahkan saat ini, Pempek Kenanga F12 juga dalam proses verifikasi LsPro, untuk Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).
“Dari pendampingan PKT, kami terus didorong untuk menghadirkan produk makanan berkualitas dengan pengolahan yang sesuai standar guna memberi jaminan terhadap konsumen," ungkap Dewi.
Dewi menyebut dukungan tersebut menjadi komitmen Pempek Kenanga F12 untuk terus meningkatkan kualitas mutu produk dengan pengolahan yang lebih baik.
Kata Dewi, penjualan pempek Kenanga F12 kini tak hanya menyasar pasar lokal Bontang dan Kaltim, melainkan juga memenuhi permintaan konsumen dari berbagai daerah di Indonesia dengan tingkat penjualan mencapai 150 kg hingga 200 kg per bulan.
Dewi juga telah melakukan sejumlah inovasi, mulai jaminan ketahanan produk dalam waktu lama, hingga proses pengiriman yang lebih efisien agar produk sampai di tangan konsumen dalam kondisi baik dan terjaga.
"Saat ini kami juga mencoba inovasi cuka dalam bentuk bubuk agar memudahkan konsumen dan lebih efisien untuk pengiriman, tapi yang pasti, kualitas dan mutu produk akan terus menjadi prioritas yang terus kami jaga ke depannya," kata Dewi.