Rabu 01 Dec 2021 00:54 WIB

Sri Mulyani Catat Realisasi PEN Sudah Capai 82 Persen

Capaian realisasi PEN saat ini dinilai cukup tinggi.

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada Selasa (30/11), penyerapan anggaran PEN telah mencapai 82,8 persen dari pagu yang dialokasikan.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada Selasa (30/11), penyerapan anggaran PEN telah mencapai 82,8 persen dari pagu yang dialokasikan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencatat saat ini realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 575,85 triliun. Realisasi tersebut mencapai 82,8 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan capaian realisasi tersebut melonjak cukup tinggi penyerapan pada pertengahan November 2021 sebesar Rp 495,77 triliun atau 66,6 persen dari pagu yang dianggarkan. "Penyerapan anggaran PEN telah mencapai 82,8 persen dari pagu yang dialokasikan, dengan nilai setara Rp 575,85 triliun telah digunakan," ujarnya saat webinar 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Selasa (30/11).

Baca Juga

Sri Mulyani merinci anggaran tersebut terdiri dari lima klaster yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha. Ke depan pemerintah berupaya mengoptimalisasi penggunaan anggaran PEN dan merealisasikan anggaran pemerintah dalam kurun waktu satu bulan terakhir 2021.

“Sehingga diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi pada kuartal IV 2021,” ucapnya.

Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 akan berkisar 3,5 persen sampai empat persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Adapun proyeksi pertumbuhan tersebut sejalan kinerja ekonomi yang melambat akibat kenaikan kasus Covid-19, terutama pada kuartal I dan kuartal III 2021.

“Pada tahun depan, APBN ditegaskan akan tetap terus suportif dalam menghadapi ketidakpastian terkait dengan pandemi Covid-19. Sejalan hal tersebut, pemerintah akan mempercepat vaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement