EKBIS.CO, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah disesuaikan dengan era digitalisasi. Sebab, digitalisasi ekonomi ini memaksa pelaku pasar untuk menyediakan produk dan layanan Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah yang lebih kompetitif, memudahkan, efektif serta efisien.
"Ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh dilihat hanya dari sisi kesesuaian syariahnya saja, melainkan juga harus efisien dan kompetitif sehingga menjadi pilihan yang rasional bagi semua orang, tidak hanya bagi kaum muslim saja," ujar Wapres saat menyampaikan keynote speech secara daring di acara Ijtima Sanawi DPS se-Indonesia 2021, Kamis (2/11).
Wapres pun mendorong berbagai pemangku kepentingan mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke arah digital. Termasuk diantaranya, Dewan Pengawas Syariah yang perlu menyesuaikan diri mengikuti perkembangan fenomena ekonomi saat ini yang bergerak cepat ke ranah ekonomi digital.
Ia menekankan, fungsi dan peran DPS sangat vital dalam rangka memastikan dijalankannya prinsip Syariah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah, yang dalam ekonomi digital permasalahannya pasti sangat berbeda dibanding sebelumnya.
"Perangkat pengawasan yang dibutuhkan DPS berupa fatwa dan pedoman implementasi fatwa juga harus dapat mengikuti arah perkembangan ekonomi digital ini," kata Wapres.
Wapres juga meminta DSN-MUI merumuskan fatwa dan mengembangkan perangkat metodologi penetapan fatwa untuk cepat merespons kebutuhan saat ini, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar yang telah diletakkan oleh para Ulama.
Ma'ruf mengatakan, perangkat metodologi DSN-MUI juga mengedepankan pendekatan gradual dan solutif sehingga masih tetap bisa menjaga daya saing lembaga keuangan syariah dan lembaga bisnis syariah dalam membuat produk dan fitur.
"Pendekatan seperti inilah yang diharapkan dapat menghadirkan ekonomi Syariah dengan wajah yang lebih inklusif. Sehingga dapat menggaet lebih luas segmen masyarakat untuk bermu’amalah melalui ekonomi Syariah," katanya.
Ia pun berharap Ijtima Sanawi DPS se Indonesia tahun 2021 ini dapat merumuskan pokok-pokok pikiran yang konstruktif serta dapat terjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik di antara stakeholders ekonomisSyariah, sehingga lebih mudah untuk melakukan upaya penguatan ekonomi Syariah di Indonesia.